Scroll untuk baca artikel
Hukum

Fenomena Judi Online di Media Sosial: Iklan Terselubung Makin Sulit Dibendung

×

Fenomena Judi Online di Media Sosial: Iklan Terselubung Makin Sulit Dibendung

Sebarkan artikel ini
Fenomena Judi Online di Media Sosial Iklan Terselubung Makin Sulit Dibendung
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Fenomena judi online kembali menjadi sorotan setelah berbagai bentuk iklan terselubung makin masif beredar di media sosial. Modus promosi yang memanfaatkan konten hiburan, testimoni palsu, hingga influencer anonim membuat aktivitas ini semakin sulit dibendung. Sejumlah pakar menyebut pola ini sudah memasuki fase “silent promotion” yang jauh lebih berbahaya.

Menurut laporan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per November 2025, lebih dari 1,4 juta konten judi online telah diblokir sepanjang tahun berjalan. Namun, Kominfo menilai penyebaran iklan terselubung meningkat karena para pelaku menggunakan cara yang lebih kreatif, termasuk menyamarkan tautan dalam video pendek dan deskripsi konten.

Iklan

“Trennya berubah cepat. Sekarang mereka tidak lagi menampilkan nama situs secara terang-terangan. Mereka memakai kode, singkatan, atau memanfaatkan konten viral untuk menyisipkan tautan judi,” ujar Direktur Aplikasi Informatika Kominfo, R. Setiawan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/12).

Influencer Bayangan dan Akun Kloning

Pengamat media sosial dari Institute for Digital Behavior Studies (IDBS), Dewi Anindita, mengungkapkan bahwa peningkatan iklan terselubung dipengaruhi oleh maraknya “influencer bayangan”—akun tanpa identitas jelas yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian pengguna.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Perjudian Online 1XBET

“Mereka biasanya memakai foto profil palsu, jumlah pengikut dibuat tampak meyakinkan, lalu mulai memposting konten hiburan yang diselingi promosi judi online. Ini tidak mudah dilacak karena tidak ada jejak identitas,” jelas Dewi.

Beberapa akun bahkan dikaitkan dengan jaringan situs perjudian seperti AWI4D, yang disebut-sebut cukup aktif memanfaatkan media sosial untuk menggaet pemain baru dengan pendekatan konten personal dan komentar otomatis. Meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait pemilik jaringan tersebut, analis digital menilai pola penyebaran kontennya sangat terorganisir.

Modus Baru: Giveaway Palsu dan Live Streaming

Dalam dua bulan terakhir, promosi judi online bahkan masuk ke ruang live streaming platform populer. Konten kreator memanfaatkan sesi live untuk menampilkan “giveaway saldo e-wallet” yang ternyata berujung pada ajakan mendaftar situs judi tertentu.

Ketua Asosiasi Keamanan Siber Indonesia (AKSI), Bimo Rahardian, menyebut modus ini semakin berbahaya.

“Ketika aktivitas promosi dilakukan secara real-time, itu membuat publik semakin sulit membedakan mana konten asli dan mana yang bersponsor ilegal. Live streaming membuka ruang promosi instan yang sulit diawasi,” tegas Bimo.

Baca Juga:  Eks Menteri Komdigi Budi Arie Setiadi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Judi Online

Ia menambahkan bahwa promosi tersebut biasanya disamarkan melalui kata-kata umum, seperti “situs permainan malam ini” atau “link keberuntungan harian” yang mengarah pada jaringan judi online, termasuk AWI4D dan platform serupa.

Kerugian Ekonomi Meningkat

Data dari Pusat Kajian Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (PKEM-UI) menyebut kerugian ekonomi masyarakat akibat judi online mencapai Rp 15,2 triliun sepanjang 2025. Kerugian ini meliputi pengurasan tabungan rumah tangga, gagal bayar pinjaman online, hingga meningkatnya laporan kasus penipuan.

“Tren iklan terselubung ini memperbesar risiko. Banyak orang terjebak karena mengira mereka hanya mengikuti program giveaway atau konten hiburan biasa,” kata Dr. Arman Fadli, ekonom PKEM-UI.

Langkah Tegas Pemerintah

Pemerintah memastikan akan memperkuat pengawasan, terutama di media sosial. Kominfo bekerja sama dengan platform besar seperti Facebook, TikTok, dan YouTube untuk meningkatkan sistem deteksi otomatis.

“Kami akan menindak akun, jaringan, dan promosi terselubung yang terbukti terkait judi online. Termasuk jika ditemukan ada promosi yang mengarah ke jaringan seperti AWI4D dan situs ilegal lainnya,” kata Setiawan.

Baca Juga:  Menkomdigi Desak Platform X Segera Buka Kantor Perwakilan di Indonesia

Selain pemblokiran, pemerintah juga tengah mempersiapkan regulasi baru yang mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif menghapus konten berisiko tinggi.

Edukasi Publik Jadi Kunci

Pengamat komunikasi digital menilai edukasi publik adalah langkah penting yang tidak boleh tertinggal. Menurut Dewi Anindita, literasi digital masyarakat Indonesia masih berada di tingkat menengah sehingga mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.

“Selama masyarakat belum memahami modus promosi terselubung, mereka akan terus menjadi target. Edukasi harus berjalan simultan dengan penindakan,” katanya.

Kesimpulan

Fenomena iklan terselubung judi online di media sosial menunjukkan bahwa para pelaku semakin adaptif dan agresif. Dengan penyebaran yang sulit dilacak dan modus yang terus berkembang, pemerintah dan masyarakat menghadapi tantangan besar. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan publik menjadi kunci utama untuk mengurangi dampak negatif dari praktik ilegal ini. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...