Hukum
Situs Pemerintah Ambon Diretas, Jadi Ajang Promosi Judi Online
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Ambon – Situs resmi milik Pemerintah Kota Ambon kembali menjadi sorotan publik setelah diretas dan dimanfaatkan untuk mempromosikan judi online. Peretasan tersebut membuat sejumlah URL dalam domain simak.ambon.go.id menampilkan tautan menuju situs perjudian daring.
Pantauan awak media menemukan beberapa URL yang terinfeksi dan dipakai peretas untuk mempromosikan berbagai platform judi online. Di antaranya:
Tautan-tautan tersebut menampilkan halaman iklan judi online dengan penawaran jackpot, deposit instan, hingga bonus pendaftaran. Hal ini jelas mencoreng citra Pemerintah Kota Ambon, sekaligus memperlihatkan lemahnya sistem keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.
"Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut wibawa pemerintah. Bagaimana mungkin website resmi bisa dengan mudah dipakai untuk mempromosikan judi online?" kata Antonius Rahajaan, pengamat IT di Ambon.
Peretasan website pemerintah bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun, kasus ini dianggap cukup serius karena domain dengan ekstensi .go.id adalah identitas resmi pemerintah. Kejadian ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah dalam menjaga keamanan data dan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi. Namun, sejumlah pihak mendesak agar Pemkot segera berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan investigasi sekaligus memperkuat sistem pertahanan siber.
Masyarakat berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Ambon agar lebih serius dalam mengelola sistem digital. Sebab, di era keterbukaan informasi, keamanan siber adalah bagian vital yang menentukan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (***)
Sumber: https://kabarjatim.com/2025/08/20/tim-it-ambon-tidak-becus-website-pemerintah-promosikan-judi-online/
- https://simak.ambon.go.id/awstats/?id_ID=QQVIO
- https://simak.ambon.go.id/awstats/?id_ID=AMAVI5D
- https://simak.ambon.go.id/awstats/?id_ID=BANDAR855
- https://simak.ambon.go.id/awstats/?id_ID=VESPA4D
Tautan-tautan tersebut menampilkan halaman iklan judi online dengan penawaran jackpot, deposit instan, hingga bonus pendaftaran. Hal ini jelas mencoreng citra Pemerintah Kota Ambon, sekaligus memperlihatkan lemahnya sistem keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.
"Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut wibawa pemerintah. Bagaimana mungkin website resmi bisa dengan mudah dipakai untuk mempromosikan judi online?" kata Antonius Rahajaan, pengamat IT di Ambon.
Peretasan website pemerintah bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun, kasus ini dianggap cukup serius karena domain dengan ekstensi .go.id adalah identitas resmi pemerintah. Kejadian ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah dalam menjaga keamanan data dan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi. Namun, sejumlah pihak mendesak agar Pemkot segera berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan investigasi sekaligus memperkuat sistem pertahanan siber.
Masyarakat berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Ambon agar lebih serius dalam mengelola sistem digital. Sebab, di era keterbukaan informasi, keamanan siber adalah bagian vital yang menentukan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (***)
Sumber: https://kabarjatim.com/2025/08/20/tim-it-ambon-tidak-becus-website-pemerintah-promosikan-judi-online/R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Hukum
Penangkapan Mengejutkan! Pacar Jadi Pelaku Pembunuhan Wanita Terbakar di Demak
22 jam lalu
Hukum
Penemuan Mayat dalam Kardus di Bandung: Pembunuhan Mengejutkan di Balik Tragedi Babakan Ciparay
2 hari lalu
Hukum
Indro Warkop Nilai Kasus Pandji Pragiwaksono sebagai Kemunduran Cara Berpikir
10 Januari 2026
Hukum
Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jelang Tahun Baru
31 Desember 2025Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
