Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap pengelolaan judi online lintas negara yang dijalankan dari sejumlah wilayah di Jabodetabek. Jaringan yang terhubung dengan sindikat asal China dan Kamboja ini diketahui meraup keuntungan fantastis, mencapai Rp15 hingga Rp20 miliar hanya dalam waktu sekitar 10 bulan beroperasi.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Minggu (20/7). Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa server marketing judi online tersebut beroperasi dari tiga titik utama, yakni Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
“Keuntungan yang didapat pengelola server marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tanggerang) sekitar Rp15-20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” ujar Djuhandhani.
Struktur Jaringan dan Gaji Operator
Djuhandhani menambahkan bahwa operasional server tidak dijalankan oleh pelaku tunggal, melainkan dibantu oleh sejumlah operator yang direkrut khusus untuk mengelola sistem marketing digital dari situs-situs judi online tersebut. Para operator ini mendapatkan bayaran tetap yang tergolong tinggi untuk ukuran pekerjaan di balik layar.
“Pengelola server marketing judi online dibantu oleh operator-operator yang digaji Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan,” jelasnya.
Para operator ini bertugas menjalankan fungsi pemasaran digital, pengelolaan trafik, hingga layanan pelanggan secara online. Mereka juga dilengkapi perangkat kerja modern dan akses ke server yang diduga berlokasi di luar negeri, khususnya China dan Kamboja.
Sindikat Luar Negeri, Beroperasi di Dalam Negeri
Bareskrim Polri menduga kuat bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional yang bermarkas di China dan Kamboja. Sementara operasional servernya ditempatkan di wilayah Indonesia untuk menjaring pasar lokal secara lebih agresif dan efisien.
Meski dijalankan secara domestik, jaringan ini diketahui memanfaatkan teknologi komunikasi dan pembayaran internasional guna menyamarkan aktivitas ilegalnya dan menghindari pemblokiran oleh aparat maupun pemerintah.
Langkah Tegas Aparat
Pengungkapan jaringan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas praktik perjudian online yang kian meresahkan masyarakat. Terlebih, aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu potensi gangguan sosial lainnya.
Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja aktor utama di balik jaringan ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun pengelolaan teknis di luar negeri.
“Kami terus mendalami jaringan ini dan akan bekerja sama dengan lembaga terkait, baik dalam maupun luar negeri, guna memutus rantai peredaran judi online,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Waspada
Bareskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan atau promosi judi online yang marak beredar, terutama melalui media sosial dan aplikasi chatting. Aktivitas ini selain ilegal juga berisiko tinggi merugikan secara finansial.
Polri mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi praktik perjudian online di lingkungan sekitarnya. Pelaporan bisa dilakukan melalui kanal resmi kepolisian, baik secara daring maupun langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Pengungkapan jaringan judi online dengan omzet miliaran rupiah ini menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber semakin kompleks dan terorganisir. Dengan keterlibatan pihak luar negeri dan penggunaan sistem digital canggih, tantangan penegakan hukum pun kian berat. Namun, aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengejar dan menindak pelaku kejahatan, demi menjaga ketertiban dan keamanan di ruang digital Indonesia. (***)


