Usulan pembatasan agar satu orang hanya boleh memiliki satu akun di tiap platform media sosial menuai pro dan kontra. Ide ini digagas oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan media sosial oleh buzzer maupun akun anonim.
Bambang menyampaikan gagasannya saat sesi doorstop di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan penyebaran isu liar dan hoaks yang kerap beredar tanpa kendali.
“Ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas, termasuk media sosial,” kata Bambang.
Ia menekankan, informasi di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Fenomena akun anonim dan buzzer disebutnya berpotensi merusak ruang digital dan memengaruhi kelompok masyarakat rasional.
Dukungan dari Pegiat Media Sosial
Pegiat media sosial, Narliswandi Iwan Piliang, mendukung penuh usulan ini. Ia menilai, pembatasan satu akun per orang bisa menjadi solusi atas maraknya penipuan di media sosial yang mencatut nama tokoh maupun lembaga resmi negara.
“Ini solusi terbaik bagi negara dengan populasi besar dan kultur beragam. Bocah-bocah saja bisa memaki pakai akun anonim. Kalau lembaga pun harus jelas identitasnya, register atas nama lembaga dengan penanggung jawab personal by NIK dan nomor HP,” ujarnya, Sabtu (13/9).
Iwan optimistis langkah ini dapat menata peradaban digital serta menciptakan kontestasi politik yang lebih sehat, terutama menjelang pemilu.
PKS Tekankan Literasi Digital
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyebut usulan ini patut diapresiasi, tetapi menekankan pentingnya pendekatan literasi dibanding hukum.
“Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan kesadaran, jangan hukum. Berkaca dari hoaks, langkah ini bisa jadi kolaborasi, dengan intelijen juga mengawal ruang maya,” kata Mardani.
PKS berharap penerapan usulan tersebut mampu meminimalkan penyebaran berita palsu dan menjaga ekosistem digital yang sehat.
PKB Ingatkan Kebebasan Berekspresi
Sementara itu, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengingatkan agar usulan ini tidak membatasi kebebasan berpendapat. Menurutnya, media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga wadah ekonomi digital bagi UMKM.
“Tujuan menciptakan ruang digital sehat patut diapresiasi. Tetapi tentu harus mendengarkan aspirasi masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan publik. Kita mendukung penertiban akun palsu, tapi kebebasan berpendapat tetap harus dijaga,” kata Daniel.
Daniel menegaskan, PKB mendukung langkah menyehatkan ekosistem media sosial, namun regulasi yang diterapkan perlu menjamin fondasi demokrasi.
Polemik Berlanjut
Usulan pembatasan satu akun per orang ini menambah daftar panjang wacana penertiban media sosial di Indonesia. Dukungan datang dengan alasan efektivitas memberantas buzzer dan hoaks, sementara kritik mengemuka karena khawatir akan membatasi hak berekspresi masyarakat.
Meski demikian, diskursus publik yang berkembang menunjukkan satu hal: urgensi menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab semakin mendesak di tengah derasnya arus informasi tanpa filter di media sosial. (***)












