Pemerintah Rusia resmi memblokir aplikasi chat milik Meta, WhatsApp. Langkah ini diambil setelah otoritas Rusia menilai perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut gagal mematuhi regulasi yang berlaku di negara itu.
Kremlin menyebut WhatsApp tidak kooperatif dalam berbagi informasi dengan penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus penipuan dan terorisme.
“Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan (blokir) tersebut telah dibuat dan diterapkan,” ujar juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, seperti dilaporkan Reuters.
Pemerintah Dorong Penggunaan Aplikasi Nasional
Seiring kebijakan pemblokiran tersebut, pemerintah Rusia menyarankan masyarakat untuk beralih menggunakan aplikasi pesan instan lain yang direkomendasikan negara, yakni MAX.
Peskov menyebut MAX sebagai aplikasi pesan nasional yang sedang berkembang dan mudah diakses masyarakat luas. Namun, aplikasi ini belakangan menuai kritik setelah dituding sebagai alat pengawasan pemerintah.
“MAX adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi chat yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional, dan tersedia luas bagi warga sebagai alternatif,” kata Peskov.
Bagian dari Strategi Kedaulatan Digital Rusia
Keputusan memblokir WhatsApp menjadi puncak dari tekanan yang telah berlangsung dalam enam bulan terakhir. Rusia dinilai tengah berupaya membangun dan mengendalikan infrastruktur komunikasi digital yang berdaulat.
Dalam kebijakan tersebut, perusahaan teknologi asing diwajibkan tunduk pada hukum nasional. Jika tidak, layanan mereka berpotensi dilarang beroperasi di Rusia.
Pada Maret 2022, pengadilan Rusia menetapkan Meta sebagai organisasi ekstremis di negara tersebut. Sejak saat itu, WhatsApp disebut menghadapi berbagai tekanan regulasi.
Akses WhatsApp Makin Dibatasi
Sejumlah domain terkait WhatsApp dilaporkan telah dihapus dari daftar domain nasional Rusia. Selain itu, perangkat elektronik di Rusia tidak lagi menerima alamat IP WhatsApp secara normal.
Akses terhadap layanan tersebut kini hanya dapat dilakukan melalui jaringan pribadi virtual (VPN).
Platform Barat Lain Juga Dibatasi
WhatsApp bukan satu-satunya platform yang terkena pembatasan. Rusia juga telah memblokir atau membatasi sejumlah media sosial global lainnya seperti Snapchat, Facebook, Instagram, dan YouTube.
Badan pengawas media dan telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, sebenarnya telah mulai membatasi WhatsApp sejak Agustus tahun lalu. Dampaknya, pengguna mulai kesulitan melakukan panggilan suara melalui aplikasi tersebut.
Pada Desember, Rusia menegaskan akan melakukan pembatasan secara bertahap terhadap WhatsApp. Aplikasi itu dituding digunakan untuk mengatur aktivitas terorisme, perekrutan pelaku, serta berbagai bentuk penipuan dan kejahatan.
Meta Tak Punya Kantor Perwakilan di Rusia
Pengadilan Rusia juga telah beberapa kali menjatuhkan denda kepada WhatsApp karena dinilai gagal menghapus konten ilegal. Selain itu, Meta disebut tidak memiliki kantor perwakilan resmi di Rusia selama mengoperasikan layanan WhatsApp.
Sejak Desember, banyak warga Rusia hanya bisa menggunakan WhatsApp melalui VPN, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Langkah pemblokiran ini menandai babak baru dalam hubungan Rusia dengan perusahaan teknologi Barat, sekaligus mempertegas upaya negara tersebut dalam mengontrol ruang digital domestik. (***)


