Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Pemerintah Wacanakan Pembatasan Panggilan WhatsApp dan Layanan VoIP Lainnya, Ini Alasannya

×

Pemerintah Wacanakan Pembatasan Panggilan WhatsApp dan Layanan VoIP Lainnya, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Wacanakan Pembatasan Panggilan WhatsApp dan Layanan VoIP Lainnya, Ini Alasannya
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan wacana pengaturan panggilan suara dan video pada layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp, Skype, Instagram, Zoom, hingga Google Meet. Rencana ini muncul sebagai bentuk penyeimbangan peran antara penyedia layanan Over the Top (OTT) dengan operator telekomunikasi nasional.

VoIP sendiri merupakan sistem komunikasi berbasis internet yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara maupun video tanpa menggunakan jaringan telepon konvensional. Layanan ini kian populer dan telah menjadi kebutuhan utama masyarakat, terlebih sejak meningkatnya tren kerja jarak jauh dan komunikasi daring.

Iklan

Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai terdapat ketimpangan antara penyedia layanan OTT dan operator jaringan telekomunikasi. OTT seperti WhatsApp, kata pemerintah, menikmati layanan infrastruktur digital tanpa memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan dan investasi jaringan yang selama ini digalakkan operator nasional.

“Tujuannya agar sama-sama menguntungkan,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, di Jakarta, Kamis (16/7/2025). “Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu. Sementara yang berdarah-darah membangun jaringan dan investasi ke seluruh pelosok Indonesia adalah operator seluler.”

Baca Juga:  521+ Link Grup WA Pemersatu Bangsa, Jangan Terjerumus!

Denny menambahkan, regulasi yang digagas tidak bertujuan membatasi akses masyarakat terhadap layanan komunikasi digital. Namun pemerintah ingin mencari titik temu agar ekosistem digital di Indonesia berjalan secara adil dan berkelanjutan.

“Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat — tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk layanan yang membutuhkan kapasitas besar, itu kan butuh kontribusi,” lanjutnya.

Menurut Denny, kehadiran WhatsApp dan layanan OTT lainnya memang sangat membantu masyarakat. Namun, dibalik kemudahan itu, jaringan yang menopang aktivitas digital dibangun dengan investasi besar oleh para operator, yang belum mendapatkan manfaat seimbang dari sisi finansial maupun kerja sama infrastruktur.

Hingga saat ini, belum ada draft resmi yang dirilis mengenai rincian regulasi tersebut. Pemerintah masih dalam tahap penjajakan serta menjalin diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri telekomunikasi dan perusahaan OTT global.

Wacana ini sendiri memicu reaksi beragam di masyarakat. Sejumlah pengguna menyuarakan kekhawatiran jika wacana ini diberlakukan, dapat mengganggu akses komunikasi yang selama ini sudah sangat efisien dan hemat biaya. Di sisi lain, para pelaku industri operator berharap regulasi yang dirancang dapat memberikan keadilan ekonomi bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Baca Juga:  Instagram Tembus 3 Miliar Pengguna Aktif Bulanan, Zuckerberg Umumkan Capaian Bersejarah

Pemerintah pun diharapkan berhati-hati dalam menyusun kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan resistensi publik serta tidak merugikan masyarakat digital yang sudah sangat tergantung pada layanan VoIP.

Komdigi menegaskan, dalam waktu dekat akan melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk membahas secara komprehensif arah regulasi ini. Dengan demikian, kebijakan yang nantinya diambil tetap berpihak pada kepentingan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional, serta menjamin iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pelaku industri. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...