Scroll untuk baca artikel
Internasional

KBRI Phnom Penh Percepat Repatriasi WNI Di Tengah Penindakan Judi Online Kamboja

×

KBRI Phnom Penh Percepat Repatriasi WNI Di Tengah Penindakan Judi Online Kamboja

Sebarkan artikel ini
KBRI Phnom Penh Percepat Repatriasi WNI Di Tengah Penindakan Judi Online Kamboja
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh meluncurkan operasi intensif lintas instansi untuk mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja. Langkah ini dilakukan dengan mengerahkan personel tambahan, memperkuat koordinasi dengan otoritas setempat, serta memperluas fasilitas dukungan darurat guna memastikan proses repatriasi berjalan cepat dan tertib.

Dikutip dari Khmer Times, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan KBRI terus mengakselerasi upaya pemulangan WNI secara aman ke Tanah Air.

Iklan

Sejumlah langkah ditempuh untuk memperlancar proses repatriasi, antara lain pendaftaran dan verifikasi identitas secara cepat setibanya WNI di KBRI, penerbitan dokumen perjalanan darurat bagi mereka yang tidak memiliki paspor, serta koordinasi erat dengan imigrasi dan aparat penegak hukum Kamboja untuk memfasilitasi izin keluar dan prosedur deportasi. KBRI juga mendatangkan personel tambahan dari Indonesia, termasuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi, guna mempercepat proses administrasi.

“KBRI menghadapi tantangan besar, antara lain jumlah kasus yang datang bersamaan dalam skala besar, banyaknya WNI dengan dokumen tidak lengkap atau hilang yang memerlukan verifikasi, serta penyelesaian denda imigrasi atau proses hukum sesuai peraturan Kamboja sebelum keberangkatan,” ujar Dubes Santo.

Menurutnya, tantangan tersebut diatasi dengan penambahan personel dari pusat serta penguatan koordinasi dengan otoritas Kamboja agar seluruh proses dapat dipercepat tanpa melanggar ketentuan hukum setempat.

Jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh terus meningkat seiring pengetatan dan penindakan besar-besaran terhadap sindikat penipuan online di Kamboja. Sejak 16 Januari hingga Senin, tercatat sebanyak 2.493 WNI telah meminta bantuan ke KBRI Phnom Penh.

Dubes Santo menjelaskan lonjakan tersebut berkaitan erat dengan operasi penegakan hukum yang diperluas oleh pemerintah Kamboja, menyusul instruksi Perdana Menteri Hun Manet untuk membongkar jaringan penipuan online di seluruh wilayah negara tersebut.

Sebagian WNI yang masih memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak memiliki tunggakan denda imigrasi dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, WNI lain yang telah menyelesaikan dokumen perjalanan sementara dan kewajiban imigrasi juga memilih membeli tiket kepulangan sendiri. KBRI memastikan sebanyak 46 WNI dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Jumat.

Untuk membantu WNI yang terlantar, KBRI mendapatkan dukungan dari otoritas Kamboja berupa penyediaan tempat penampungan sementara bagi mereka yang tidak memiliki tempat tinggal.

“KBRI menerima dukungan dari otoritas Kamboja untuk menyediakan fasilitas sementara bagi WNI yang tidak memiliki tempat tinggal. Kami juga menyediakan kebutuhan dasar, rujukan medis bila diperlukan, serta layanan kekonsuleran,” kata Dubes Santo.

Dalam rangka memperkuat koordinasi terkait keamanan dan perlindungan warga negara, Dubes Santo pada Senin bertemu dengan Kepala Kepolisian Phnom Penh Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Chuon Narin berharap para WNI yang berhasil keluar dari sindikat penipuan siber dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat dan menegaskan kepolisian akan terus memantau keselamatan mereka.

Ia juga menyoroti potensi risiko kesehatan masyarakat seiring bertambahnya jumlah WNI di tempat penampungan sementara. Otoritas setempat, kata dia, akan berkoordinasi dalam langkah-langkah pencegahan kesehatan. Kepolisian Phnom Penh juga berkomitmen menyiapkan pengaturan khusus agar kedatangan warga asing dari pusat-pusat penipuan daring tidak mengganggu ketertiban umum di ibu kota.

Di sisi lain, pemerintah Kamboja terus memperluas kerja sama regional dalam memerangi kejahatan penipuan daring. Pada Senin, Regulator Telekomunikasi Kamboja dan Kantor Otoritas Komunikasi Hong Kong menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi bilateral dalam penanggulangan kejahatan telekomunikasi terkait penipuan dan spam. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Baca Juga:  Jasad Rizal Masih Tertahan di Kamboja, Keluarga Desak Pemulangan
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...