Scroll untuk baca artikel
Keuangan

OJK Tetapkan Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Friderica dan Hasan Mulai Bertugas

×

OJK Tetapkan Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Friderica dan Hasan Mulai Bertugas

Sebarkan artikel ini
OJK Tetapkan Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Friderica dan Hasan Mulai Bertugas
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) guna memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, posisi yang sebelumnya dijabat Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara. Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan Inarno Djajadi.

Iklan

“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” demikian keterangan resmi OJK, Sabtu (31/1).

Sementara itu, Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Pembentukan Bullion Bank untuk Investasi Aman

Penunjukan pejabat pengganti tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. OJK menegaskan langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.

OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan, sekaligus menjamin layanan kepada masyarakat berlangsung optimal demi menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama sejumlah pejabat senior OJK di tengah dinamika pasar keuangan dan gejolak pasar modal nasional.

Sebelumnya, empat petinggi OJK mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1) sore, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...