Anggota DPR RI asal Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut (HBL), menyatakan tidak akan lagi menanggung biaya pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di Kamboja. Pernyataan ini ia sampaikan menyusul perhatian publik terhadap kiprahnya dalam membantu pemulangan jenazah pekerja migran beberapa waktu lalu.
Anggota DPR RI Tegaskan Tak Lagi Biayai Pemulangan Jenazah WNI dari Kamboja

Sebelumnya, Hillary sempat menjadi sorotan positif setelah membantu proses pemulangan jenazah salah satu pekerja migran asal Desa Warembungan, Minahasa, yang meninggal dunia di Kamboja. Namun kini, melalui sebuah unggahan yang dikutip pada Jumat (20/6), ia menegaskan sikap berbeda.
“HBL: Saya tak akan lagi bayar biaya kepulangan jenazah dari Kamboja. Saya sudah peringatkan sejak dulu,” tulis Hillary dalam keterangan unggahannya.
Pernyataan tersebut memicu beragam respons dari warganet, terutama mengingat tingginya angka WNI yang bekerja di luar negeri dalam kondisi rentan, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Hillary tidak merinci alasan di balik keputusannya itu, namun sebelumnya ia telah menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Ia juga beberapa kali meminta pemerintah dan instansi terkait agar lebih tegas dalam melindungi WNI di luar negeri serta memperketat jalur keberangkatan tenaga kerja.
Keputusan Hillary ini membuka kembali diskusi tentang peran negara dan wakil rakyat dalam perlindungan pekerja migran. Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan BP2MI masih menjadi institusi utama yang bertanggung jawab terhadap urusan kepulangan WNI di luar negeri, termasuk dalam situasi darurat seperti kematian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi pemerintah terkait pernyataan Hillary tersebut. (***)