Scroll untuk baca artikel
Karir

Ini Perbedaan Gaji Paruh Waktu PPPK dan Penuh Waktu, Kamu Wajib Tahu!

×

Ini Perbedaan Gaji Paruh Waktu PPPK dan Penuh Waktu, Kamu Wajib Tahu!

Sebarkan artikel ini
Gaji Paruh Waktu PPPK
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Jadi, kamu lagi cari tahu soal kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ya? Bingung nggak sih, milih yang full-time atau cari yang lebih fleksibel? Tenang, kamu nggak sendirian! Banyak yang masih pusing ngebayangin perbedaannya, apalagi soal gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Nah, di artikel ini, kita bakal kupas tuntas seluk-beluk apa itu PPPK paruh waktu, sampai detail berapa gaji PPPK paruh waktu yang bisa kamu harapkan di tahun 2026. Simak sampai habis, biar kamu bisa ambil keputusan yang paling pas!

PPPK: PNS “Versi Kontrak”, Apa Sih Maksudnya?

Sebelum kita selami lebih dalam, mari kita pahami dulu dasarnya. PPPK itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, bukan sebagai pegawai tetap seperti PNS. Intinya, kamu punya status resmi sebagai pegawai pemerintah, tapi dengan kontrak yang biasanya 1 sampai 5 tahun.

Iklan

Di dalam keluarga besar PPPK ini, ada dua jenis yang jam kerjanya beda banget: PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Kalau yang penuh waktu, kamu kerja layaknya ASN pada umumnya, yaitu 8 jam sehari, 5 hari seminggu. Sementara, PPPK paruh waktu punya jam kerja yang lebih singkat, biasanya sekitar 4 jam per hari.

Siapa sih yang bisa jadi PPPK paruh waktu? Skema ini dirancang khusus sebagai solusi transisi untuk menata tenaga honorer atau non-ASN yang sudah lama mengabdi. Prioritasnya diberikan kepada mereka yang terdaftar di database BKN sebagai pegawai non-ASN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya tapi belum berhasil dapat formasi. Jadi, ini adalah langkah pemerintah untuk memberikan kepastian status dan hak yang lebih jelas bagi para pejuang honorer.

Baca Juga:  Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Pemerintah Siapkan Tenaga Pengganti

Tugas & Jam Kerja: Komitmen Waktu yang Berbeda Jauh

Perbedaan paling mendasar dan langsung kamu rasakan tentu saja di pola kerjanya.

  • PPPK Penuh Waktu: Siap-siap untuk komitmen penuh. Kamu akan bekerja 8 jam sehari5 hari dalam seminggu, persis seperti PNS pada umumnya. Kamu juga berhak mendapatkan perlengkapan dinas, seperti seragam, dari instansi tempatmu bekerja.
  • PPPK Paruh Waktu: Di sini, waktunya lebih fleksibel. Kamu umumnya hanya berkewajiban bekerja sekitar 4 jam per hari selama 5 hari kerja. Namun, karena jam kerjanya tidak penuh, hak untuk mendapatkan pakaian dinas dari pemerintah biasanya tidak berlaku. Fleksibilitas ini bisa jadi keuntungan buat kamu yang punya kesibukan lain atau sedang mencari pijakan awal di dunia ASN.

Rincian Gaji: Nominal dan Cara Hitungnya Beda

Nah, ini nih bagian yang paling ditunggu-tunggu: berapa gaji PPPK paruh waktu dibandingkan dengan yang penuh waktu? Perbedaannya cukup signifikan, baik dari cara penghitungan maupun nominalnya.

Gaji PPPK Penuh Waktu: Mengikuti Golongan

Untuk PPPK yang bekerja penuh waktu, gaji pokoknya diatur berdasarkan golongan sesuai dengan Peraturan Presiden. Kisarannya sangat luas, menyesuaikan dengan tugas, tanggung jawab, dan masa kerjamu. Sebagai gambaran, gaji terendah dimulai dari sekitar Rp 1.938.500 dan bisa mencapai lebih dari Rp 7.300.000 per bulan untuk golongan tertinggi. Selain gaji pokok, biasanya juga ada berbagai tunjangan yang menambah penghasilan bulanan.

Gaji PPPK Paruh Waktu: Mengacu pada UMP atau Penghasilan Sebelumnya

Prinsip utama gaji untuk PPPK paruh waktu adalah proporsional. Gajinya tidak mengikuti golongan seperti PNS atau PPPK penuh waktu, melainkan diatur dalam Keputusan Menteri PANRB.

Ada dua acuan utama yang dipakai:

  1. Mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah tempat kamu bertugas. Artinya, gaji PPPK paruh waktu di DKI Jakarta akan berbeda dengan di Jawa Tengah, menyesuaikan dengan biaya hidup daerah tersebut.
  2. Mengikuti besaran penghasilan yang kamu terima terakhir kali saat masih berstatus sebagai tenaga non-ASN atau honorer di instansi yang sama.
Baca Juga:  Sekolah Ikatan Dinas: Jalan Pintas Menuju Karier Cemerlang Pasca-SMA

Intinya, nominalnya sangat tergantung pada lokasi penempatan dan kebijakan anggaran instansi. Sebagai ilustrasi, berdasarkan data UMP 2026, kisaran gajinya bisa mulai dari sekitar Rp 2.3 juta di beberapa provinsi di Jawa, hingga mencapai Rp 5.7 juta di DKI Jakarta. Sebagai catatan, pembayaran gaji ini dilakukan setelah satu bulan masa kerja berjalan.

Benefit & Tunjangan: Yang Sama dan yang Beda

Status sebagai ASN, meski paruh waktu, membawa beberapa hak dasar yang dijamin. Namun, cakupannya tentu berbeda dengan yang penuh waktu.

PPPK Penuh Waktu mendapatkan paket tunjangan yang lebih lengkap, mirip dengan PNS, termasuk tunjangan kinerja dan berbagai tunjangan lain sesuai jabatan.

Sementara PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan sejumlah tunjangan, tetapi seringkali diberikan secara proporsional atau disesuaikan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Tunjangan Pekerjaan: Besarannya sekitar 5-20% dari gaji pokok, disesuaikan beban kerja.
  • Tunjangan Hari Raya (THR): Berhak menerima THR, umumnya senilai satu bulan gaji pokok.
  • Jaminan Sosial: Ini adalah hak utama. Kamu akan didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan premi yang ditanggung oleh negara. Ini memberikan perlindungan besar yang tidak dimiliki saat masih berstatus honorer.
  • Tunjangan Lainnya: Seperti transportasi atau fasilitas kerja, tergantung kebijakan instansi.

Masa Depan & Stabilitas: Jangka Panjang vs. Peluang Transisi

Ini adalah pertimbangan yang sangat krusial sebelum kamu memilih.

  • PPPK Penuh Waktu menawarkan stabilitas yang lebih baik. Meski statusnya kontrak (biasanya 1-5 tahun), kontrak ini dapat diperpanjang berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi. Gajinya pun relatif kompetitif dan setara untuk jabatan tertentu.
  • PPPK Paruh Waktu pada dasarnya dirancang sebagai jembatan transisi. Masa kontraknya biasanya lebih pendek, yaitu diperbarui setiap tahun. Namun, di sinilah peluangnya! Skema ini diproeksikan sebagai batu loncatan menuju PPPK Penuh Waktu.
Baca Juga:  Apa itu SWAJAR PPPK? Ini Semua Hal yang Harus Kamu Tau!

Kinerja kamu sebagai PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara rutin (setiap triwulan dan tahunan). Jika hasil evaluasi sangat baik dan memenuhi target organisasi, kamu punya peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu ketika ada formasi yang tersedia. Jadi, ini adalah kesempatan untuk membuktikan diri sebelum mendapatkan status yang lebih permanen.

Kesimpulan: Mana yang Lebih Cocok Buat Kamu?

Jadi, gimana? Sudah ada gambaran? Mari kita ringkas:

  • Pilih PPPK Penuh Waktu jika: Kamu menginginkan komitmen kerja penuh, stabilitas yang lebih tinggi, dan penghasilan bulanan yang diatur dalam golongan dengan tunjangan yang relatif lengkap. Ini cocok untuk kamu yang siap berkarier penuh di instansi pemerintah.
  • Pilih PPPK Paruh Waktu jika: Kamu adalah tenaga honorer yang ingin mendapatkan status ASN resmi, menginginkan fleksibilitas jam kerja, dan melihat ini sebagai peluang transisi untuk menjadi PPPK Penuh Waktu di masa depan. Skema ini sangat tepat sebagai langkah awal membangun karier di pemerintahan sambil membuktikan kualitas kerja.

Pada akhirnya, pilihan kembali ke tujuan dan kondisi pribadimu. Yang jelas, dengan adanya skema PPPK paruh waktu, pemerintah membuka jalan yang lebih terang bagi banyak pejuang honorer untuk masuk ke dalam sistem ASN secara legal. Jadi, pelajari baik-baik, persiapkan diri, dan semoga berhasil!

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...