Pemerintah Indonesia akan menerapkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai Januari 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam peluncuran program Sahabat-AI di Jakarta pada Senin (2/6/2025).
Mulai Januari 2026, Penyaluran Bansos Gunakan Teknologi Face Recognition

“Nanti yang tidak terima maupun yang harus terima, dia berikan langsung face recognition dan kemudian data kita ke-update,” ujar Luhut dalam pidatonya.
Teknologi ini akan menyertakan identitas biometrik, khususnya data wajah, pada basis data penerima bansos. Sistem ini diklaim akan memperbarui data secara dinamis dan otomatis, sehingga distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.
Luhut menekankan bahwa penerapan teknologi ini bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan strategis dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, digitalisasi sistem bansos berpotensi menghemat hingga Rp100 triliun dari anggaran negara yang sebelumnya berisiko bocor akibat data ganda atau penerima fiktif.
“Dengan digitalisasi, kita akan menghemat banyak sekali dana-dana ke depan,” ucapnya.
Ia juga menyebut bahwa penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses ini memungkinkan sistem mendeteksi dinamika kondisi sosial ekonomi penerima. Dengan demikian, penerima bansos yang sudah mendapatkan pekerjaan atau kondisi ekonominya membaik bisa segera dikeluarkan dari daftar penerima.
Luhut menyampaikan bahwa digitalisasi bansos berbasis AI akan menciptakan ekosistem data yang responsif terhadap perubahan status sosial masyarakat. “Hari ini dia tidak dapat pekerjaan, bulan depan bisa dapat pekerjaan. Dia tidak berhak lagi,” jelasnya.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap sistem bansos ke depan akan semakin adaptif, akurat, dan adil dalam merespons kondisi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan strategi nasional transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah. Dalam acara peluncuran Sahabat-AI, Luhut menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi bukan lagi sekadar alternatif, melainkan kebutuhan mutlak dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi tata kelola negara.
“AI bukan pilihan, tapi keharusan. Ini soal efisiensi, akurasi, dan keadilan sosial,” tegasnya.
Pemerintah disebut tengah menyiapkan infrastruktur pendukung seperti integrasi data kependudukan, pengembangan sistem keamanan siber, serta pelatihan tenaga teknis untuk mendukung kelancaran implementasi teknologi ini di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk mulai melakukan pemutakhiran data identitas, termasuk foto wajah resmi, melalui instansi terkait seperti Dukcapil dan kantor kelurahan setempat. (***)