Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Registrasi Sim Card Biometrik Mulai Diterapkan, Masih Bersifat Sukarela

×

Registrasi Sim Card Biometrik Mulai Diterapkan, Masih Bersifat Sukarela

Sebarkan artikel ini
Registrasi Sim Card
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Pemerintah Indonesia bersama operator seluler mulai menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) pada Rabu (1/1). Meski demikian, pada tahap awal kebijakan ini masih bersifat sukarela bagi masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah menetapkan skema transisi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara wajib. Selama enam bulan ke depan, pelanggan masih diberikan pilihan untuk melakukan registrasi menggunakan metode lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau beralih ke registrasi biometrik wajah.

Iklan

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa mulai 1 Juli 2026, registrasi SIM card bagi pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan verifikasi biometrik wajah. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.

“Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama ataupun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Marwan.

Upaya Tekan Kejahatan Digital

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler sebagai pintu masuk. Berbagai modus penipuan seperti scam call, spoofing, smishing, hingga social engineering semakin masif terjadi.

Baca Juga:  Komdigi Siapkan Sistem SAMAN untuk Awasi Konten Negatif dan Ilegal

Berdasarkan data hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler yang telah tervalidasi mencapai 332 juta. Pada periode yang sama, Indonesia Anti Scam Center mencatat sebanyak 383.626 rekening terindikasi penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 4,8 triliun.

“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp 7 triliun. Bahkan setiap bulan ada lebih dari 30 juta scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call dalam sepekan. Hal inilah yang melatarbelakangi kebijakan registrasi SIM card menggunakan face recognition,” ujar Edwin.

Selain menekan penipuan, penerapan registrasi biometrik juga ditujukan untuk membersihkan basis data nomor seluler. Saat ini, jumlah nomor aktif tercatat lebih dari 310 juta, jauh melampaui jumlah penduduk dewasa Indonesia yang sekitar 220 juta jiwa.

Kesiapan Operator Seluler

Sejumlah operator seluler menyatakan kesiapan mendukung kebijakan registrasi SIM card berbasis biometrik, baik dari sisi teknis maupun keamanan data pelanggan.

Telkomsel, misalnya, menyatakan siap menjalankan kebijakan ini dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kemudahan bagi pelanggan. Pada tahap awal, proses registrasi biometrik akan dilakukan di GraPARI Telkomsel agar pelanggan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas.

Baca Juga:  Istri Makelar Judi Online Beli Mobil Lexus Rp 2 Miliar secara Tunai, Disampaikan dalam Sidang TPPU

“Pada tahap awal, proses registrasi biometrik akan dilakukan di GraPARI Telkomsel sehingga pelanggan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas,” ujar VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, Rabu (31/1).

Sementara itu, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menilai kebijakan ini sejalan dengan agenda transformasi digital, termasuk pengembangan eSIM yang masih tumbuh secara bertahap di Indonesia. Indosat juga telah membuka opsi pendaftaran berbasis biometrik untuk pelanggan eSIM.

“Indosat mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan landasan hukum untuk pemanfaatan eSIM dengan berfokus pada keamanan data dan tata kelola digital yang lebih baik, dengan implementasi yang dilakukan secara bertahap,” kata Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti.

Dukungan serupa disampaikan XLSmart. Operator tersebut menyatakan mendukung penuh penerapan teknologi pengenalan wajah dalam registrasi SIM card sebagai upaya meningkatkan akurasi dan keamanan data pelanggan.

“Kami melihat teknologi pengenalan wajah dapat menjadi metode validasi data kependudukan yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kenyamanan pelanggan,” ujar Head External Communication & Media Management XLSmart, Henry Wijayanto.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Perjudian Online 1XBET

ATSI menegaskan, untuk menjamin keamanan data pelanggan, operator seluler mengadopsi sistem manajemen keamanan informasi bersertifikasi ISO 27001 serta teknologi liveness detection minimal ISO 30107-2 guna mencegah pemalsuan wajah. Selain itu, kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri diperpanjang secara berkala setiap dua tahun.

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...