Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (10/6/2025), Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti laptop, modem 3G, dan proyektor merupakan langkah mitigasi cepat dari pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pendidikan.
“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ujar Nadiem.
1,1 Juta Laptop untuk 77 Ribu Sekolah
Menurut Nadiem, sepanjang masa jabatannya, pemerintah telah mengadakan 1,1 juta unit perangkat TIK yang disalurkan ke lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Program tersebut dirancang tidak hanya untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ), tetapi juga untuk peningkatan kompetensi guru, tenaga kependidikan, serta pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh kementerian selama kepemimpinannya dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan, dan itikad baik.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem menegaskan komitmennya terhadap proses hukum.
Respons Terhadap Proses Hukum
Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan TIK ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran besar dan program strategis nasional di sektor pendidikan. Meski Nadiem tidak disebut sebagai tersangka dalam penyelidikan yang masih berlangsung, pernyataan terbukanya ini menjadi sinyal bahwa ia siap untuk turut serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Sebelumnya, Kejagung mengungkap tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop pendidikan yang masuk dalam program digitalisasi. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan proses hukum masih terus bergulir.
Pernyataan dari eks Mendikbudristek ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan mendukung transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. (***)