Scroll untuk baca artikel
Hukum

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

×

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendatangi Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin pagi. Kedatangannya guna memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja batik krem dan celana panjang biru tua, serta membawa tas jinjing hitam. Mantan menteri Kabinet Indonesia Maju itu memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Iklan

Sumber internal Kejagung menyebutkan, pemanggilan Nadiem merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek, yang berlangsung periode 2019–2022.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk seorang staf khusus dan konsultan yang disebut memiliki kaitan dengan proyek tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan potensi kerugian keuangan negara,” ujar sumber Kejagung secara terpisah.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Proyek pengadaan laptop ini semula ditujukan untuk mendukung transformasi digital pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, Kejagung mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan yang melibatkan pihak internal kementerian maupun rekanan swasta.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diharapkan dapat mengungkap lebih jauh soal mekanisme, persetujuan anggaran, dan pelaksanaan proyek yang nilainya mencapai hampir Rp 10 triliun tersebut. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...