Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan atlet basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (JDS). Pebasket tersebut ditangkap setelah diduga menerima kiriman paket berisi permen yang mengandung Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol), zat aktif yang terdapat dalam ganja.
Pebasket Asal AS, Jarred Dwayne Shaw Ditangkap di Tangerang Terkait Narkoba

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dengan Bea Cukai Bandara Soetta. Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan paket mencurigakan dari luar negeri yang ditujukan ke wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC yang melibatkan atlet basket profesional atas nama JDS berhasil kami ungkap,” ujar Ronald kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Paket tersebut dikirim dari Bangkok, Thailand, oleh seorang pengirim bernama Jitnarec Konchinda. Paket ditujukan ke Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia, Cisauk, Kabupaten Tangerang, dengan nama penerima berinisial IM.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 20 bungkus permen berlabel Vita Bite yang mengandung Delta 9 THC, dengan jumlah total 132 buah permen dan berat bruto mencapai 869 gram.
Tim gabungan dari kepolisian dan Bea Cukai kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap JDS saat mengambil paket tersebut di lobi apartemen, pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 21.47 WIB.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama tersangka JDS di Lobi Apartemen Casa De Parco, Sampora, Unit Magnolia,” jelas Ronald.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan atlet asing yang berkiprah di dunia olahraga internasional. Kepolisian menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut, termasuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengiriman narkotika ini.
Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penyelundupan narkoba melalui barang-barang konsumsi seperti makanan atau permen. (***)