Pemerintah kembali menggelontorkan serangkaian stimulus ekonomi demi menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua 2025. Enam paket bantuan pemerintah tersebut akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025, mencakup sektor transportasi, energi, bantuan sosial, hingga subsidi upah.
Pemerintah Siapkan 6 Paket Stimulus Ekonomi untuk Dorong Konsumsi di Kuartal II 2025

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta pada Jumat (23/5). Dalam keterangannya pada Sabtu (24/5), Airlangga menyatakan bahwa stimulus ini dirancang khusus untuk memanfaatkan momentum libur sekolah dan pemberian gaji ke-13 sebagai pendorong konsumsi rumah tangga.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” ujar Airlangga.
Target Pertumbuhan 5 Persen
Paket stimulus ini dipandang sebagai langkah krusial karena kuartal kedua tak memiliki hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri yang biasa menjadi pengungkit konsumsi masyarakat. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen.
Airlangga menambahkan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga sangat penting agar program ini bisa dieksekusi dengan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Rincian 6 Paket Stimulus
Berikut rincian enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang telah disiapkan pemerintah:
1. Diskon Transportasi Publik
Pemerintah akan memberikan diskon tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut selama periode libur sekolah. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung sektor pariwisata domestik.
2. Potongan Tarif Tol
Sekitar 110 juta pengendara akan mendapatkan potongan tarif tol pada bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan mendukung mobilitas darat sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat saat bepergian.
3. Diskon Tarif Listrik
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan ke depan.
4. Perluasan Bantuan Sosial
Pemerintah akan meningkatkan alokasi bantuan sosial, termasuk kartu sembako dan bantuan pangan, untuk menjangkau 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni–Juli 2025.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Subsidi ini diberikan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. BSU diharapkan mampu menjaga stabilitas daya beli kelompok pekerja kelas menengah ke bawah.
6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Program potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diperpanjang bagi pekerja di sektor padat karya, guna mendukung sektor-sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Pemerintah juga mendorong Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dalam menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal selama masa libur sekolah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat daerah sekaligus memperluas manfaat stimulus nasional.
“Sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sangat penting agar stimulus ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan perekonomian bisa bergerak lebih cepat,” pungkas Airlangga.
Peluncuran resmi seluruh paket insentif direncanakan pada 5 Juni 2025, dengan harapan seluruh sektor yang terdampak dapat segera merasakan manfaatnya.