Pemerintah akan menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025.
Pemerintah Terapkan FWA bagi ASN untuk Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran 2025

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penerapan sistem kerja yang juga dikenal sebagai Work From Anywhere (WFA).
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait upaya mengurai kemacetan melalui Flexible Working Arrangement, atau yang dulu sering dikenal sebagai work from anywhere,” ujar AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
AHY menambahkan, kebijakan FWA diharapkan dapat mulai diterapkan pada 24 Maret 2025. Langkah ini diyakini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada hari-hari puncak seperti malam menjelang Idul Fitri.
“Harapannya, distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran bisa lebih terencana. Dengan adanya FWA sejak 24 Maret, diharapkan kepadatan lalu lintas bisa lebih terurai,” tambahnya.
Antisipasi Lonjakan Pergerakan saat Libur Lebaran dan Nyepi
Selain itu, AHY menyoroti pentingnya pengaturan lalu lintas selama periode libur Lebaran yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu, khususnya di Bali. Ia menekankan bahwa penerapan FWA dapat menjadi solusi untuk menghindari penumpukan kendaraan secara berlebihan.
“Kita tahu bahwa Idul Fitri tahun ini berhimpitan dengan Hari Raya Nyepi bagi saudara-saudara kita umat Hindu, khususnya di Bali. Oleh karena itu, perlu pengaturan yang matang agar tidak terjadi penumpukan yang parah. Sinkronisasi dengan jadwal libur sekolah juga diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan,” jelas AHY.
Dukungan dari Kementerian Perhubungan dan Lembaga Terkait
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan kebijakan WFA bagi ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai langkah strategis menghadapi lonjakan arus mudik. Usulan tersebut disampaikan Dudy dalam pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti pada 18 Februari 2025.
“Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” ujar Dudy.
Kementerian Perhubungan merekomendasikan agar seluruh Kementerian/Lembaga serta BUMN mulai menerapkan WFA pada 24 Maret 2025. Langkah ini dinilai krusial mengingat pergerakan masyarakat selama masa angkutan Lebaran tahun ini diprediksi akan meningkat secara signifikan.
Dudy juga menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan tiga menteri dalam Kabinet Merah Putih terkait pelaksanaan kebijakan ini. Dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden disebut telah memberikan perhatian khusus terhadap penerapan WFA menjelang puncak arus mudik.
Saat ini, Dudy tengah melakukan koordinasi dengan Menteri PANRB Rini Widyantini terkait FWA bagi ASN, Menteri BUMN Erick Thohir untuk penerapan WFA di lingkungan BUMN, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli guna mempertimbangkan usulan WFA bagi pekerja swasta.
Strategi Pemerintah untuk Mengoptimalkan Kebijakan FWA
Pemerintah terus menggodok berbagai langkah guna mengoptimalkan kebijakan FWA, termasuk penyesuaian dengan sektor pendidikan dan pengaturan jadwal perjalanan bagi masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Dengan penerapan FWA, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat lebih terkendali dan mengurangi beban lalu lintas di berbagai jalur utama. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan di titik-titik kritis. (***)