Viral
Polresta Bogor Kota Bongkar Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Diamankan
G
Ghallaby Zasy
· 2 menit baca
Viral
Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik peredaran susu kedaluwarsa dan menangkap dua pelaku utama yang terlibat dalam distribusi produk berbahaya bagi kesehatan tersebut. Pelaku masing-masing berinisial Muhamad, pemilik toko grosir di kawasan Kedunghalang, dan Fitria, pemilik gudang distributor di Depok.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, polisi menyita sebanyak 404 dus susu kedaluwarsa dari berbagai jenis dan kemasan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan bahwa Muhamad mendapatkan produk-produk tersebut dari pemasok dengan harga jauh di bawah pasaran. “Pelaku membeli susu kedaluwarsa seharga Rp 50.000–Rp 60.000 per dus, sementara harga normalnya bisa mencapai lebih dari Rp 100.000,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).
Menurut AKP Aji, pelaku sudah dua kali menerima pasokan susu kedaluwarsa dan menjualnya kembali kepada pengecer-pengecer yang ia anggap tidak akan mempersoalkan kondisi barang.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari:
- 38 dus susu Indomilk kemasan botol
- 66 dus susu Indomilk kemasan kotak
- 300 dus susu Indomilk kemasan kotak lainnya
G
Baca Juga

Viral
Sejumlah Acara dan Klub Malam Batalkan Penampilan DJ Panda
22 Juli 2025
Viral
DJ Panda Bantah Terlibat dalam Kehamilan Erika Carlina, Ungkap Bukti Tangkapan Layar
18 Juli 2025
Viral
Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir
11 Juli 2025
Viral
Cak Imin Terkejut Maraknya Praktik Prostitusi di IKN, Janji Akan Tindaklanjuti
8 Juli 2025Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
