Rusdiemedia.com, Pada hari Minggu (8/6), aparat dari Polsek Wringinanom berhasil membubarkan sebuah praktik sabung ayam yang dilakukan di sebuah lahan tanah tegalan dekat pohon bambu, tepatnya di Dusun Dukuan Kulon, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang aktivitas perjudian yang melibatkan sabung ayam dan taruhan uang.
Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat, menjelaskan bahwa penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.
“Lokasi kejadian berada di tanah tegalan dekat pohon bambu. Sesampainya di sana, para pelaku sabung ayam sudah melarikan diri,” kata Iptu Sutamat dalam keterangan resmi, Senin (9/6).
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang tertinggal di tempat kejadian, termasuk dua ekor ayam jago, dua jam dinding, arena sabung berwarna hitam, tujuh kiso ayam, dan lima kandang ayam yang digunakan untuk menampung ayam-ayam tersebut.
Sebagai langkah preventif agar praktik serupa tidak kembali terjadi, petugas membakar sejumlah kurungan ayam yang ditemukan di lokasi. Barang bukti lain yang tidak dibakar, seperti ayam dan perlengkapan lainnya, langsung diamankan ke Mapolsek Wringinanom guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kurungan ayam yang kami bakar agar tidak bisa digunakan kembali untuk kegiatan ilegal. Barang bukti lain kami serahkan ke kantor,” terang Kapolsek.
Menurut keterangan warga setempat, kegiatan sabung ayam ini sudah berlangsung selama dua minggu terakhir dan rutin dilakukan setiap hari Minggu. Meski belum ditemukan uang taruhan sebagai barang bukti, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara judi sabung ayam yang disiarkan langsung di situs axeslot tersebut.
“Identitas pelaku penyelenggara masih dalam proses pendalaman. Kami tetap akan melakukan penyelidikan secara serius,” tutup Iptu Sutamat.