Platform video global YouTube mengumumkan rencana pembaruan kebijakan monetisasi yang menyoroti konten buatan kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diambil seiring meningkatnya produksi konten berbasis AI yang dianggap rentan terhadap pelanggaran prinsip orisinalitas dan keautentikan.
Dalam pengumuman resminya, YouTube menegaskan bahwa mulai 15 Juli 2025, pihaknya akan memperbarui panduan monetisasi dalam Program Mitra YouTube (YPP). Pembaruan ini akan mempermudah sistem dan moderator dalam mengidentifikasi konten yang dinilai “diproduksi massal dan berulang,” serta dianggap sebagai konten tidak autentik.
“Untuk melakukan monetisasi sebagai bagian dari Program Mitra YouTube, kami selalu mewajibkan kreator untuk mengunggah konten ‘asli’ dan ‘autentik’,” tulis YouTube dalam halaman dukungan resmi mereka.
AI Diperbolehkan, Tapi Harus Ada Unsur Kreatif
Dalam keterangan lebih lanjut, YouTube menjelaskan bahwa penggunaan AI tetap diperbolehkan sebagai alat bantu dalam proses produksi konten. Namun, konten yang dihasilkan harus mencerminkan kreativitas, keunikan, dan nilai tambah dari kreator, bukan hasil otomatisasi murni tanpa sentuhan manusia.
“Pembuat konten masih diperbolehkan menggunakan AI, selama kontennya tetap orisinal dan tidak diproduksi secara otomatis tanpa nilai kreatif,” tegas YouTube.
Kebijakan ini menargetkan jenis konten yang dianggap hasil duplikasi berulang—seperti video yang dihasilkan sepenuhnya oleh mesin tanpa proses kurasi, penyuntingan, atau interpretasi manusia. Konten semacam ini dinilai tidak memberikan kontribusi nilai atau perspektif baru bagi penonton.
Sanksi Tegas: Kehilangan Hak Monetisasi
YouTube menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan keaslian dapat berujung pada sanksi berat. Kanal yang terbukti terus-menerus mengunggah konten tidak autentik berisiko kehilangan akses monetisasi. Bahkan, jika pelanggaran terus berlanjut, kanal tersebut dapat dikeluarkan secara permanen dari Program Mitra YouTube.
“Jika kreator terus unggah konten tidak autentik, kanal bisa kehilangan akses ke monetisasi. Bila pelanggaran berlanjut, kanal bisa dikeluarkan dari YPP, tanpa bisa dimonetisasi lagi,” tegas YouTube.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen YouTube dalam menjaga kualitas dan integritas ekosistem kontennya di tengah gelombang teknologi AI yang kian canggih.
Konten Reuse Masih Diperbolehkan, Asal Bernilai Tambah
Dalam pembaruan kebijakan ini, YouTube turut mengonfirmasi bahwa ketentuan tentang reuse content (konten ulang) seperti video reaksi, komentar, atau kompilasi tidak mengalami perubahan. Jenis video ini masih bisa dimonetisasi selama memiliki nilai tambah yang jelas.
“Jenis video itu masih boleh dimonetisasi asalkan memiliki nilai tambah dan tidak hanya sekadar mengulang konten dari orang lain,” ujar YouTube.
Nilai tambah yang dimaksud antara lain bisa berupa narasi, analisis, penambahan sudut pandang pribadi, maupun proses editing yang menjadikan konten tersebut berbeda secara signifikan dari versi aslinya.
Respons Komunitas Kreator
Pembaruan kebijakan ini langsung menjadi bahan diskusi hangat di kalangan kreator konten. Sebagian menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi karya orisinal, sementara yang lain khawatir batasan terhadap konten berbasis AI bisa menghambat inovasi.
Sejumlah kreator yang mengandalkan AI dalam pembuatan konten edukasi atau dokumenter menekankan pentingnya kejelasan dalam definisi “nilai kreatif.” Mereka berharap YouTube memberikan panduan teknis yang lebih rinci untuk menghindari interpretasi yang bias atau keliru dalam proses evaluasi.
Langkah Strategis di Tengah Ledakan Konten AI
Langkah YouTube ini tidak lepas dari meningkatnya kekhawatiran global terhadap penyalahgunaan AI dalam produksi konten digital. Konten deepfake, video propaganda otomatis, hingga spam video yang tidak relevan menjadi tantangan utama bagi platform berbasis video dan media sosial.
YouTube bukan satu-satunya perusahaan teknologi yang menyusun ulang kebijakan terhadap konten AI. Sebelumnya, TikTok dan Meta juga meluncurkan fitur dan kebijakan transparansi yang mewajibkan kreator untuk menandai konten yang dibuat menggunakan AI.
Pembaruan kebijakan monetisasi konten oleh YouTube menjadi sinyal kuat bahwa platform ini ingin menjaga kualitas dan integritas ekosistemnya, sambil tetap terbuka terhadap inovasi teknologi. Bagi kreator, ini menjadi momen penting untuk menyesuaikan strategi konten mereka—tidak hanya mengandalkan alat, tetapi juga tetap menjadikan kreativitas manusia sebagai fondasi utama dalam berkarya.
Dengan pendekatan ini, YouTube berharap mampu menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan nilai orisinalitas, demi menciptakan ruang digital yang sehat, kreatif, dan berdaya saing. (***)












