Lifestyle
Angka Garis Kemiskinan Naik, BPS Catat Rp 595.242 per Kapita per Bulan
R
Redaksi RusdiMedia
· 3 menit baca

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan angka garis kemiskinan (GK) di Indonesia per September 2024. Dalam laporan terbarunya, BPS menetapkan nilai garis kemiskinan sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan, meningkat 2,11% dibandingkan data Maret 2024 yang berada di angka Rp 582.932.
Garis kemiskinan merupakan batas minimum pengeluaran individu untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan maupun non-makanan agar tidak tergolong sebagai penduduk miskin. BPS menyusun indikator ini sebagai acuan penting untuk menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat secara nasional.
Kepala BPS menyebutkan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk inflasi pangan, harga energi, dan tekanan ekonomi global yang berimbas pada daya beli masyarakat Indonesia, terutama kelompok rentan.
Garis Kemiskinan Perkotaan dan Perdesaan
Dalam laporan rinci, BPS juga memaparkan data garis kemiskinan berdasarkan wilayah:- Perkotaan: Rp 615.763 per kapita per bulan (naik dari Rp 601.871 pada Maret 2024)
- Perdesaan: Rp 566.655 per kapita per bulan (naik dari Rp 556.874 pada Maret 2024)
Indikator Tambahan Penanda Kelas Ekonomi
Selain pengeluaran, terdapat indikator lain yang kerap digunakan untuk menilai posisi ekonomi masyarakat, salah satunya berdasarkan jenis pekerjaan. Menurut CEO Salarship, Nathan Brunner, jenis pekerjaan seseorang kerap mencerminkan posisi mereka dalam struktur ekonomi. Beberapa jenis pekerjaan yang umumnya dikategorikan dalam ekonomi kelas bawah atau pekerja kerah biru, antara lain:- Pelayan restoran
- Sopir truk
- Pegawai ritel
- Pekerja manufaktur
- Petugas kebersihan dan jasa
- Manajer perusahaan
- Spesialis IT
- Dokter dan tenaga medis
- Pengacara
- Analis keuangan
“Anda dianggap berada di kelas menengah jika bekerja dalam posisi manajerial atau pekerjaan spesialis,” ujar Brunner.
Konteks Sosial Ekonomi dan Tantangan Pemerintah
Kenaikan angka garis kemiskinan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Meski pertumbuhan ekonomi nasional masih berada di jalur positif, namun dampak dari ketidakpastian global dan tekanan harga kebutuhan pokok menyebabkan sebagian masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan telah merancang beberapa program bantuan sosial tambahan untuk menanggulangi lonjakan beban pengeluaran rumah tangga berpenghasilan rendah. Beberapa langkah strategis yang telah dan tengah dilakukan pemerintah antara lain:- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Subsidi bahan pokok untuk masyarakat miskin
- Program pemberdayaan ekonomi di daerah tertinggal dan desa
- Perluasan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja informal
R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Lifestyle
Yuk Intip! 5 Sepeda Fixie Keren dengan Harga Mulai Rp1 Jutaan
3 hari lalu
Lifestyle
Mau Tau Apa Zodiak Mu? Begini Cara Mengetahui Zodiak Kita dengan Mudah!
4 Januari 2026
Lifestyle
Cara Menghilangkan Bekas Cupang di Leher dengan Cepat dan Aman
30 Desember 2025
Lifestyle
Begini Cara Menghadapi Orang NPD: Tips Jaga Diri dan Emosi
27 Desember 2025Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
