Banyak orang masih bingung, “Apakah gesek-gesek harus mandi wajib?” Pertanyaan ini sering muncul karena aktivitas ini berada di area abu-abu—tidak sepenuhnya hubungan intim, tapi juga tidak sekadar sentuhan biasa.
Apakah Gesek-Gesek Harus Mandi Wajib? Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam Islam, hukum gesekan alat kelamin (baik sengaja atau tidak) bergantung pada beberapa faktor, seperti apakah sampai keluar mani atau sebatas syahwat tanpa ejakulasi. Artikel ini akan membahas tuntas berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits, dan pendapat ulama.
1. Apa Itu Mandi Junub dan Kapan Diwajibkan?
Mandi junub (mandi wajib) adalah ritual bersuci yang dilakukan dengan membasuh seluruh tubuh untuk menghilangkan hadas besar. Beberapa penyebab mandi wajib:
- Keluarnya mani (baik karena mimpi basah atau rangsangan).
- Hubungan intim (meski tidak keluar mani).
- Haid dan nifas bagi wanita.
Catatan penting: Mandi wajib harus dilakukan sebelum shalat, menyentuh mushaf Al-Qur’an, atau thawaf di Ka’bah.
Apakah Gesekan Kelamin Termasuk Penyebab Mandi Junub?
Gesekan alat kelamin (foreplay) tanpa penetrasi sering disebut “mubasyarah tanpa jima’”. Apakah ini mewajibkan mandi?
Menurut Syaikh Ibn Utsaimin:
“Jika tidak keluar mani, maka tidak wajib mandi. Namun, jika sampai keluar (baik karena rangsangan atau orgasme), maka mandi wajib hukumnya.”
Jadi, hukumnya tergantung keluarnya mani, bukan sekadar gesekan.
2. Gesek-Gesek Tanpa Keluar Mani, Apa Hukumnya?
Jika Tidak Keluar Mani
- Tidak wajib mandi junub, karena syarat mandi adalah keluarnya mani atau hubungan intim.
- Tetapi tetap berdosa jika dilakukan dengan sengaja dan menimbulkan syahwat.
Dalil Al-Qur’an (QS. Al-Isra’ 17:32):
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Peringatan: Meski tidak sampai penetrasi, gesekan dengan syahwat termasuk ‘mendekati zina’ yang dilarang.
Jika Keluar Mani
- Wajib mandi junub, karena mani adalah najis dan mengharuskan bersuci.
- Perlu bertaubat karena telah melakukan perbuatan yang mendekati zina.
3. Bahaya Gesek-Gesek dan Dosa yang Ditimbulkan
Termasuk Perbuatan Zina?
Ulama berbeda pendapat:
Sebagian ulama (seperti Imam Syafi’i) menyatakan bahwa gesekan dengan syahwat bisa termasuk zina kecil (zina tangan).
Ulama lain berpendapat bahwa zina hanya terjadi dengan penetrasi.
Intinya: Meski tidak sampai zina besar, perbuatan ini tetap haram karena membuka pintu maksiat.
Dampak Negatif Gesek-Gesek
- Memicu godaan lebih besar yang bisa berujung pada zina.
- Merusak hati dan menjauhkan diri dari ketakwaan.
- Menimbulkan rasa bersalah dan kegelisahan batin.
4. Solusi Agar Terhindar dari Perbuatan Ini
- Menjaga Pandangan dan Hati
- Hindari kontak fisik dengan lawan jenis yang bukan mahram.
- Jauhi tontonan/membaca konten porno yang memicu syahwat.
- Memperbanyak Ibadah
- Perbanyak puasa (seperti puasa sunnah Senin-Kamis) untuk menahan nafsu.
- Baca dzikir pagi-petang agar hati tenang.
- Segera Bertaubat Jika Terlanjur
- Lakukan taubat nasuha (berhenti total, menyesal, berjanji tidak mengulang).
- Perbanyak istighfar dan shalat taubat.
5. Kesimpulan: Apakah Gesek-Gesek Harus Mandi Wajib?
✅ Jika keluar mani → WAJIB mandi junub.
❌ Jika tidak keluar mani → TIDAK wajib mandi, tapi tetap HARAM.
Pesan Penting:
“Jangan remehkan gesekan kelamin, karena itu adalah pintu setan menuju zina.”
Lebih baik jauhi sepenuhnya daripada terjebak dalam dosa yang berkelanjutan. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membuat kita lebih berhati-hati dalam menjaga kesucian diri.