Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tubaba Novriwan Jaya, jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Apresiasi dan Evaluasi untuk Sinergi Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan APBD guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami sadar bahwa Raperda ini masih memiliki kekurangan. Karena itu, kami sangat menghargai masukan, kritik, dan saran dari DPRD,” ujar Novriwan.
Lebih lanjut, Bupati Novriwan juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas proses evaluasi yang telah dilakukan secara cermat dan objektif. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menjaga Sinergi demi Pembangunan Berkelanjutan
Menutup sambutannya, Bupati Novriwan menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat sinergi antara Pemda dan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap sinergi antara DPRD dan Pemda terus terjaga, demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Tubaba,” tegasnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah. Diharapkan, melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini, DPRD dan Pemda Tubaba dapat terus meningkatkan transparansi, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah. (***)










