RusdiMedia.com
Keuangan

Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1,889 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

R
Redaksi RusdiMedia
· 3 menit baca
Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1,889 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Jakarta, 11 April 2025 — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali melonjak tajam pada Jumat (11/4), menembus level tertinggi sepanjang sejarah. Logam mulia 24 karat tersebut kini dibanderol seharga Rp 1.889.000 per gram, naik signifikan sebesar Rp 43.000 dari hari sebelumnya. Kenaikan ini menjadi lanjutan tren positif yang sudah terlihat sejak Kamis (10/4), di mana harga emas telah meningkat Rp 34.000 ke posisi Rp 1.846.000 per gram. Lonjakan dua hari beruntun ini memantapkan posisi emas sebagai instrumen lindung nilai yang semakin diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Harga Buyback Juga Meroket

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut terkerek naik sebesar Rp 43.000, berada di level Rp 1.739.000 per gram. Artinya, bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya ke Antam, nilai pengembalian yang diterima pun meningkat seiring dengan harga pasar.

Pergerakan Harga dalam Sepekan dan Sebulan

Dalam seminggu terakhir, pergerakan harga emas Antam berada dalam rentang Rp 1.754.000 – Rp 1.889.000 per gram, menunjukkan tren naik yang cukup stabil. Jika ditarik lebih jauh ke sebulan terakhir, harga emas bergerak di kisaran Rp 1.679.000 – Rp 1.889.000 per gram, menandakan kenaikan yang konsisten sejak pertengahan Maret.

Rincian Harga Emas Hari Ini

Berikut rincian harga emas hari ini batangan Antam berdasarkan ukuran beratnya, Jumat (11/4/2025): 0,5 gram : Rp 996.986 1 gram : Rp 1.893.723 2 gram : Rp 3.727.295 3 gram : Rp 5.565.880 5 gram : Rp 9.243.050 10 gram : Rp 18.430.963 25 gram : Rp 45.951.593 50 gram : Rp 91.823.988 100 gram : Rp 183.569.780 250 gram : Rp 458.658.788 500 gram : Rp 917.107.050 1.000 gram (1 kg) : Rp 1.834.174.000

Catatan Penting Soal Pajak

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang mencantumkan NPWP, tarif pajak dapat dikurangi menjadi 0,45%.

Prospek Emas Masih Cerah

Analis pasar menilai, naiknya harga emas tidak lepas dari sentimen global, termasuk pelemahan dolar AS, ketegangan geopolitik, serta kekhawatiran akan inflasi yang membuat investor berbondong-bondong beralih ke aset safe haven seperti emas.
“Dalam situasi global yang belum sepenuhnya stabil, permintaan emas cenderung naik. Ini adalah momen yang tepat bagi investor untuk mengamankan portofolio mereka,” ujar Rina Yuliana, analis komoditas dari Indo Investama.
Dengan harga yang terus merangkak naik dan mencetak rekor baru, emas kembali membuktikan dirinya sebagai aset pelindung nilai yang solid. Namun, calon pembeli tetap disarankan untuk mencermati faktor risiko dan tren global sebelum memutuskan investasi. (***)
R

Ditulis oleh

Redaksi RusdiMedia

Redaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.

Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia

Komentar

Komentar tidak boleh berisi tautan/link dan akan tampil setelah disetujui moderator.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!