Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa plafon KUR untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 430 triliun. Menariknya, sebanyak Rp 130 triliun dari total tersebut akan dialokasikan khusus untuk sektor perumahan.
“Kalau teman-teman mau sebut alokasi KUR kita, kurang lebih di angka itu, Rp 430 triliun,” ujar Maman kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (11/7).
Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp 130 triliun yang dialokasikan untuk sektor perumahan tersebut tidak mengurangi jatah plafon KUR untuk sektor UMKM yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Terkait kebijakan pengalokasian dana KUR untuk perumahan, itu sama sekali tidak mengambil plafon KUR yang sudah ada di Rp 300 triliun yang hari ini diperuntukkan untuk UMKM di luar sektor perumahan. Jadi kami dari komite pembiayaan menambahkan alokasi plafon KUR di luar yang Rp 300 triliun,” imbuhnya.
Inisiatif KUR perumahan ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendukung pembangunan 3 juta unit rumah per tahun. Penyalurannya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa aturan teknis mengenai skema KUR perumahan sedang difinalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Aturan akan rampung bulan ini,” ujarnya.
Sementara itu, capaian realisasi penyaluran KUR pada tahun 2025 menunjukkan progres positif. Hingga 16 Juni 2025, Kementerian UMKM mencatat dana KUR sebesar Rp 118,8 triliun telah tersalurkan, atau sekitar 39,6 persen dari target Rp 300 triliun.
“Alhamdulillah per Juni ini sudah tersalurkan Rp 118 triliun kepada 2 juta UMKM dan sudah 59,9 persen digunakan untuk sektor produksi,” ujar Deputi Kementerian UMKM, Riza, saat diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (21/6).
Dengan adanya perluasan alokasi dan inovasi skema pembiayaan seperti KUR perumahan, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat semakin inklusif dan menjangkau kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kepemilikan rumah. (***)












