Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan menuai sorotan tajam. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menjadi salah satu pendukung gagasan yang dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/7), Firman menyebut mekanisme pemilihan lewat DPRD lebih sederhana dan minim konflik dibandingkan dengan pemilihan langsung oleh rakyat. Namun, banyak pihak menilai pernyataan ini justru membuka ruang bagi dominasi elite politik dan mengurangi hak rakyat dalam memilih pemimpin daerah secara langsung.
“Kalau saya pribadi sebetulnya lebih senang kalau seandainya Pilkada itu dipilih melalui DPRD. Itu lebih simpel gitu ya. Jadi tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Pernyataan Firman itu dianggap tidak sensitif terhadap semangat reformasi dan demokratisasi yang telah diperjuangkan sejak 1998. Pemilihan langsung selama ini menjadi simbol keterlibatan rakyat dalam proses politik, dan mengembalikannya ke tangan DPRD dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi menimbulkan praktik transaksional dan oligarki.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Firman menyebut bahwa baik dipilih langsung oleh rakyat maupun oleh DPRD, keduanya tetap demokratis. “Itu sama-sama semuanya demokratis,” ujarnya tanpa mengulas potensi penyimpangan dan lemahnya kontrol publik dalam pemilihan melalui DPRD.
Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme ini bisa dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Padahal, usulan tersebut belum melalui kajian partisipatif dan berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat luas.
“Sekarang ini kita lagi bikin kajian-kajian. Dan setelah kajian-kajian akan kita coba ke mana nanti arahnya,” katanya, tanpa menyebutkan pihak-pihak independen atau masyarakat sipil yang dilibatkan dalam proses kajian.
Usulan kepala daerah dipilih DPRD ini sebelumnya juga disuarakan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang dalam pidatonya saat Hari Lahir PKB, Rabu (23/7), mengusulkan agar sistem Pilkada dievaluasi.
“Salah satunya yang kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan mudorot-nya,” ucap Cak Imin.
Ia bahkan menyarankan agar kepala daerah tidak dipilih rakyat lagi, melainkan oleh DPRD. “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, minimal pemilihan kepala daerah, maksimal maksud saya, maksimal dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air,” tambahnya.
Pernyataan para elite ini menuai kekhawatiran dari kelompok pro-demokrasi, yang menilai bahwa perubahan mekanisme Pilkada akan mempersempit ruang partisipasi publik dan memperbesar peluang politik uang.
Wacana ini dianggap sebagai bentuk nostalgia terhadap sistem politik lama yang terbukti penuh celah manipulasi. Jika terus dipaksakan, usulan ini berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap sistem pemilu dan lembaga legislatif. (***)








