Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, memberikan penjelasan terkait penundaan rilis data kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia untuk Semester I tahun 2025. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7), Amalia menegaskan bahwa langkah penundaan dilakukan demi menjaga kualitas dan akurasi data.
“Ini salah satu alasan kami pada tanggal 15 Juli kemarin menunda. Kami ingin memastikan kualitas dan keakuratan data. Jadi tidak ada alasan lain. Kami tidak pernah mendapatkan pesanan data, kami ingin terus mengedepankan kualitas,” ujar Amalia di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, data yang dikeluarkan BPS menjadi rujukan penting dalam berbagai kebijakan publik nasional. Oleh sebab itu, penyajian data harus bebas dari kesalahan. Amalia menyebut, pihaknya masih memfinalisasi angka-angka yang akan segera dirilis, sembari memastikan data tersebut selaras dan responsif terhadap informasi dari lembaga internasional, seperti Bank Dunia.
Penundaan Bukan yang Pertama
Amalia juga menyinggung kasus serupa terkait penundaan rilis data ekspor-impor yang awalnya dijadwalkan 15 Mei, namun baru dipublikasikan pada 1 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan waktu selama dua pekan tidak cukup untuk melakukan verifikasi ganda atau double checking atas kualitas data. Ditambah lagi, saat itu masih ada data penting yang belum diterima, salah satunya dari PT Pos Indonesia.
“Waktu dua minggu ternyata tidak cukup. Ada juga data yang belum masuk, yaitu dari PT Pos. Ini yang membuat kami memutuskan untuk menunda hingga data yang diperlukan lengkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amalia menambahkan bahwa salah satu pertimbangan dalam menunda rilis adalah untuk memastikan keseragaman waktu pengumuman data secara nasional. Ia menyebut bahwa saat tanggal rilis semula, baru enam provinsi yang datanya siap untuk dipublikasikan.
“Kalau tanggal 15 Mei itu kami umumkan, maka tidak bisa secara serentak di 34 provinsi. Hanya enam provinsi yang datanya sudah siap,” imbuhnya.
Komisi X DPR RI Kritik Penundaan Mendadak
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, mengkritik keras keputusan BPS yang secara mendadak menunda rilis data rutin tersebut. Ia menilai, data dari BPS memiliki peran krusial dalam proses perencanaan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Kita sedang menyusun target indikator dan (target) ini sangat bergantung pada data-data dari BPS. Kami meminta agar BPS menyampaikan data secara terbuka dan tepat waktu, sesuai jadwal bulanan yang sudah ditetapkan,” ujar Esti.
Esti menekankan pentingnya konsistensi dalam publikasi data karena telah muncul ketidaksesuaian antara data dari Komisi X dan lembaga lain. Ia mencontohkan perbedaan angka target literasi membaca yang tercantum dalam dokumen RAPBN 2026, yakni sebesar 65,89 persen. Padahal menurut data Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tahun 2025, angka tersebut telah mencapai 72,44 persen.
“Artinya kami salah mencantumkan target di 2026. Sementara dokumen itu sudah kami setujui di rapat Badan Anggaran kemarin. Ini jelas jadi persoalan,” ungkapnya.
Penegasan BPS: Kualitas Data adalah Prioritas
Dalam pengumuman resminya melalui situs web bps.go.id, BPS menegaskan kembali bahwa keputusan penundaan rilis data kemiskinan merupakan langkah yang diambil dalam rangka menjaga ketepatan dan kualitas data. Jadwal rilis terbaru akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera,” demikian bunyi pernyataan BPS tertanggal Kamis, 16 Juli 2025.
Penundaan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih valid dan komprehensif sebagai dasar kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Meski begitu, desakan dari parlemen menunjukkan bahwa aspek transparansi dan kepastian jadwal juga harus menjadi perhatian serius BPS ke depan. (***)











