Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan memberlakukan sistem ganjil genap pada Senin, 18 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil menyusul penetapan tanggal tersebut sebagai cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini ini menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh sehari sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019. Dalam pasal 3 ayat (3) pergub itu, sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Sehubungan dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, penerapan sistem ganjil genap di berbagai jalan di Jakarta akan ditiadakan,” kata Syafrin dalam pernyataannya, Selasa (12/8/2025).
Meski begitu, Syafrin mengimbau para pengguna jalan tetap mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Cuti Bersama Bersifat Fakultatif bagi Pekerja Swasta
Bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama pada 18 Agustus bersifat fakultatif. Artinya, perusahaan memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah akan meliburkan karyawannya atau tetap beroperasi seperti biasa.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap perusahaan tetap memberikan kesempatan kepada pekerja untuk turut serta memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI.
“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja, dapat berpartisipasi aktif dalam perayaan,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, arus lalu lintas di ibu kota pada 18 Agustus diperkirakan akan lebih lancar, memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang hendak mengikuti rangkaian perayaan kemerdekaan. (***)






