Scroll untuk baca artikel
Keuangan

DPRD Jabar Gelar Studi Banding Rp370 Miliar ke Bali, Publik Pertanyakan Efisiensi Anggaran

×

DPRD Jabar Gelar Studi Banding Rp370 Miliar ke Bali, Publik Pertanyakan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Gelar Studi Banding Rp370 Miliar ke Bali, Publik Pertanyakan Efisiensi Anggaran
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menuai sorotan tajam publik setelah menggelar kegiatan studi banding ke sejumlah daerah, termasuk Bali dan Semarang, dengan total anggaran perjalanan dinas yang menembus Rp370 miliar. Kegiatan yang berlangsung pada 15–17 Juni 2025 itu dinilai mencederai semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Meskipun kegiatan ini disebut sebagai bagian dari agenda resmi yang sudah direncanakan sebelumnya, publik mempertanyakan urgensi dan efektivitasnya, terutama mengingat besarnya dana yang digelontorkan di tengah kondisi fiskal yang ketat.

Iklan

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, tercatat total belanja perjalanan dinas dalam negeri DPRD dan Pemprov Jabar sebesar Rp370,5 miliar, sedangkan perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp2,4 miliar. Jika digabungkan, total belanja untuk perjalanan dinas mencapai Rp372,9 miliar.

Angka ini memang sudah mengalami pemangkasan dari sebelumnya yang mencapai Rp762,9 miliar, namun tetap dianggap membebani di tengah arahan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Pantura Karawang dengan Metode Tabur Aspal Dikritik Kurang Efektif

Sayangnya, rincian penggunaan dana studi banding tersebut tidak dicantumkan secara eksplisit dalam APBD. Lokasi kunjungan pun bervariasi, tergantung usulan dari masing-masing komisi DPRD Jabar, dengan Bali dan Semarang menjadi destinasi utama.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, membenarkan bahwa kegiatan studi banding ini bukan agenda mendadak. Ia menyatakan bahwa perencanaan sudah dilakukan sejak 2024, sebelum terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dan daerah.

“Sudah lama ditetapkan sebelum terbit Inpres 1/2025,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (18/6).

Ia juga menegaskan bahwa durasi kunjungan sudah dipersingkat dari empat hari menjadi tiga hari, dan bahwa kunjungan ke luar negeri telah dicoret dari agenda.

“Kita juga sudah menghilangkan kunjungan kerja ke luar negeri,” tambahnya.

Namun pernyataan ini tak serta merta meredam kritik yang datang dari masyarakat.

Salah satu kritik keras datang dari Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR). Sekretaris FPDR, Poppy Nuraeni, menyayangkan keputusan DPRD Jabar yang tetap melaksanakan studi banding secara fisik di tengah kondisi yang menurutnya membutuhkan kepekaan tinggi terhadap situasi keuangan negara.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Imbau Pejabat Kurangi Perjalanan Dinas dan Seremoni Berlebihan

“Studi banding memang ada aturannya. Namun, mohon anggota DPRD Jabar harus memiliki sense of crisis,” ujarnya tegas.

Poppy juga menyampaikan bahwa di era digital seperti saat ini, banyak metode alternatif yang bisa digunakan untuk mencari informasi dan berbagi praktik terbaik antar daerah, tanpa harus melakukan kunjungan langsung.

“Informasi bisa digali secara daring, efisien dan transparan. Kenapa masih harus pergi langsung?” katanya.

Kegeraman publik makin memuncak setelah beredar unggahan foto di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anggota DPRD Jabar tengah bersantap di restoran terkenal Bali, Nasi Tempong Bu Indra, saat rentang waktu studi banding berlangsung.

Warganet mempertanyakan apakah kunjungan tersebut benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan studi banding atau justru menjadi ajang “pelesiran terselubung” dengan dalih kegiatan resmi.

Beberapa komentar menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran rakyat. Tagar seperti #StudiBandingAtauLiburan dan #DPRDJabarPiknik sempat trending di media sosial sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat.

Sejumlah pengamat kebijakan publik mendesak DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi untuk lebih transparan dalam menyampaikan laporan hasil kegiatan, termasuk rincian penggunaan anggaran dan manfaat konkret dari kunjungan tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Imbau Pejabat Kurangi Perjalanan Dinas dan Seremoni Berlebihan

Dosen ilmu pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Dr. Hermawan, menilai bahwa studi banding hanya akan berdampak positif jika dilakukan dengan jelas, terukur, dan dengan akuntabilitas yang tinggi.

“Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dari kunjungan tersebut, maka publik akan terus melihat ini sebagai pemborosan yang legal. Bahkan bisa menurunkan kepercayaan terhadap lembaga legislatif,” ujarnya.

Kontroversi kegiatan studi banding DPRD Jabar kali ini menjadi cermin pentingnya akuntabilitas dan empati dalam setiap pengambilan keputusan yang menggunakan dana publik. Meskipun secara administratif tidak menyalahi aturan, namun pelaksanaannya di tengah situasi anggaran yang ketat telah menimbulkan ketidakpercayaan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Masyarakat kini menanti: apakah DPRD Jabar akan merespons kritik ini dengan evaluasi menyeluruh, atau justru membiarkannya tenggelam bersama agenda-agenda seremonial berikutnya. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...