Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur

Dishub DKI Jakarta Gratiskan Tarif MRT dan LRT, Penumpang Hanya Bayar Rp1

×

Dishub DKI Jakarta Gratiskan Tarif MRT dan LRT, Penumpang Hanya Bayar Rp1

Sebarkan artikel ini
Dishub DKI Jakarta Gratiskan Tarif MRT dan LRT, Penumpang Hanya Bayar Rp1
Suasana sepi saat Lebaran di salah satu stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Minggu (24/5/2020). Di tengah pandemi virus corona COVID-19, pengguna MRT terpantau sepi dan tak seperti libur Lebaran sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan layanan kereta api di seluruh rute, termasuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta, telah kembali beroperasi normal setelah sempat terganggu akibat demonstrasi yang terjadi selama sepekan terakhir. Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov DKI memberikan kebijakan tarif khusus sebesar Rp1 kepada penumpang.

Memasuki awal September 2026, situasi di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, mulai berangsur pulih pascademonstrasi yang menimbulkan kerusuhan di beberapa titik. Kini, aktivitas masyarakat kembali normal, termasuk layanan transportasi publik.

Iklan

“Sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran dan dukungan masyarakat selama pemulihan layanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta akan memberikan layanan tarif gratis (Rp1,-) untuk seluruh pelanggan,” tulis Dishub DKI melalui akun resmi mereka, Selasa (2/9/2025).

Berlaku Hingga 7 September

Dishub DKI menjelaskan bahwa kebijakan tarif Rp1 ini berlaku mulai Minggu, 31 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 7 September 2025, pukul 23.59 WIB. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh pengguna MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta.

Sementara itu, untuk layanan Mikrotrans dan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG), tarif tetap Rp0. Sedangkan Royaltrans masih menggunakan tarif normal.

Tidak Berlaku untuk LRT Jabodebek

Kebijakan tarif Rp1 ini tidak berlaku untuk LRT Jabodebek. Layanan tersebut tetap mengenakan tarif normal kepada pelanggan, yakni antara Rp10.000 hingga Rp20.000, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi operator LRT Jabodebek.

Dishub DKI berharap kebijakan ini mampu mendorong masyarakat kembali menggunakan transportasi publik dan ikut serta dalam upaya pemulihan layanan. Dengan begitu, kenyamanan dan kelancaran aktivitas bersama dapat segera tercapai. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...