Topik tentang hukum berzina dengan bantal mungkin terdengar aneh atau bahkan lucu bagi sebagian orang. Tapi jangan salah, pertanyaan ini sering muncul di forum-forum remaja dan komunitas online. Fenomena ini perlu dijawab secara serius dan bijak.
Hukum Berzina dengan Bantal Apakah Dosa? Yuk Simak!

Sebelum kamu menertawakan atau menganggapnya remeh, yuk kita bahas dengan sudut pandang ilmu agama, logika, dan juga psikologi. Artikel ini akan membahasnya secara lengkap, padat, dan jelas, tapi tetap enak dibaca.
Apa Itu Berzina dengan Bantal?
Berzina dalam arti sebenarnya adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang yang bukan pasangan suami istri. Namun dalam konteks ini, yang dimaksud “berzina dengan bantal” biasanya merujuk pada aktivitas seksual yang dilakukan dengan bantuan bantal, boneka, atau benda lain sebagai pengganti pasangan.
Fenomena ini sering terjadi pada masa remaja, saat seseorang mengalami dorongan seksual namun belum memiliki pasangan yang sah. Biasanya, mereka melampiaskan hasrat tersebut dengan cara yang unik dan kadang ekstrem.
Menurut Ustaz Abdul Somad, “Setiap perbuatan mendekati zina, termasuk fantasi seksual yang berlebihan dan onani, harus dihindari.”
Hukum Berzina dengan Bantal dalam Islam
Apakah Termasuk Zina?
Dalam Islam, zina adalah dosa besar. Namun, hukum zina secara syar’i hanya berlaku jika ada hubungan seksual antara dua orang yang bukan muhrim. Jadi, secara teknis, aktivitas seksual dengan bantal tidak termasuk zina dalam hukum fiqih. Tapi bukan berarti itu perbuatan yang dibolehkan.
Masuk Kategori Dosa?
Jawabannya: iya. Karena perilaku tersebut termasuk dalam kategori onani atau istimna’, yaitu mengeluarkan sperma dengan tangan sendiri atau benda lain. Dalam Islam, onani hukumnya haram menurut mayoritas ulama.
Imam Syafi’i menyebutkan bahwa onani hukumnya haram kecuali dalam kondisi darurat untuk menghindari zina yang lebih besar.
Dalil dan Hadits yang Relevan
Terdapat beberapa hadits dan ayat Al-Qur’an yang menyinggung soal menjaga kemaluan:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela.” (QS. Al-Mu’minun: 5-6)
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga syahwat hanya kepada yang halal. Bahkan mendekati zina saja sudah dilarang:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Meskipun tidak menyebutkan bantal atau onani secara eksplisit, prinsip umum dari ayat ini adalah menjaga diri dari perilaku yang membawa kepada zina.
Gesek-Gesek Apakah Harus Mandi Wajib?
Nah, ini pertanyaan lanjutan yang juga sering ditanyakan: apakah gesek-gesek harus mandi wajib?
Jawabannya: jika gesekan tersebut menyebabkan keluar air mani, maka wajib mandi janabah. Tidak peduli apakah itu dari mimpi, onani, atau gesekan dengan benda seperti bantal.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW:
“Air itu (mewajibkan mandi) karena air.” (HR. Muslim)
Artinya, keluarnya air mani (air) mewajibkan mandi besar (air juga).
Bahaya Onani dan Zina dengan Bantal dari Sisi Psikologis
Bukan hanya soal dosa. Secara psikologis, kebiasaan ini bisa menimbulkan dampak negatif:
- Ketagihan – Otak menjadi terbiasa dengan kenikmatan instan.
- Daya Tahan Lemah – Saat menikah nanti, bisa jadi kurang puas dengan pasangan.
- Fetish Aneh – Terbiasa dengan benda bisa memicu penyimpangan seksual.
- Depresi dan Guilt – Banyak pelakunya merasa bersalah dan tidak bahagia setelah melakukannya.
Menurut Psikolog Klinis, Dr. Ika Ayu, “Kebiasaan melampiaskan hasrat secara tidak sehat bisa membentuk pola pikir yang menyimpang. Harus dihentikan sedini mungkin.”
Cara Menghindari Zina dengan Bantal dan Onani
Masalah ini tidak cukup hanya dengan dibilang “jangan lakukan.” Harus ada solusi konkret:
1. Sibukkan Diri
Isi waktu luang dengan kegiatan produktif. Olahraga, ikut komunitas, atau belajar skill baru.
2. Jaga Pandangan
Jangan terlalu sering nonton konten yang membangkitkan syahwat. Termasuk video pendek di media sosial.
3. Puasa Sunnah
Puasa adalah cara paling ampuh untuk menahan syahwat. Nabi SAW bersabda:
“Wahai para pemuda, siapa saja yang mampu menikah, maka menikahlah. Jika belum mampu, berpuasalah.” (HR. Bukhari)
4. Berdoa dan Dekatkan Diri ke Allah
Perbanyak zikir dan tilawah. Saat hati dekat dengan Allah, dorongan untuk maksiat akan melemah.
Kesimpulan
Memang, berzina dengan bantal secara hukum tidak dikategorikan zina secara mutlak, tapi tetap termasuk dalam perilaku menyimpang dan dosa. Aktivitas ini membawa dampak negatif baik dari sisi agama maupun psikologis.
Pertanyaan seperti hukum berzina dengan bantal, apakah gesek-gesek harus mandi wajib, atau seputar onani, bukan hal yang tabu untuk dibahas. Justru harus dibuka agar generasi muda tidak salah langkah.
Dengan memahami hadits dan dalil yang ada, serta mendengar pandangan pakar, kita jadi lebih paham mana yang boleh dan mana yang sebaiknya dihindari. Jangan tunggu sampai kebiasaan ini merusak dirimu sendiri.
Kalau kamu atau temanmu pernah mengalami ini, jangan takut untuk mencari bantuan. Bisa lewat ustaz, psikolog, atau orang yang kamu percaya.
“Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Mari kita perbaiki diri, mulai dari sekarang.
Disclaimer: Artikel ini untuk tujuan edukasi, bukan untuk menghakimi. Jika kamu mengalami kecanduan atau gangguan seksual, sebaiknya konsultasikan langsung dengan profesional.