Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok sepakat memperkuat kerja sama di sektor keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) baru yang berfokus pada penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Kesepakatan ini ditandatangani di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.
Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Keuangan: Fokus pada Penggunaan Mata Uang Lokal

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Foto: Bank Indonesia
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng. Langkah ini menandai kelanjutan dari MoU sebelumnya yang telah disepakati pada 30 September 2020, dengan cakupan kerja sama yang kini diperluas.
“Nota Kesepahaman ini memperkuat kerja sama bilateral sebelumnya dengan memperluas lingkup penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal, meliputi transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Minggu (25/5).
Dorong Konektivitas Pembayaran
Lebih jauh, MoU ini tidak hanya memperkuat pondasi kerja sama moneter antar kedua negara, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan konektivitas sistem pembayaran. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih efisien dan mendorong pemanfaatan mata uang lokal yang lebih luas dalam aktivitas perdagangan dan investasi bilateral.
Penguatan kerja sama ini dinilai sebagai bagian dari strategi de-dolarisasi yang diadopsi secara global oleh sejumlah negara, dalam rangka meningkatkan ketahanan ekonomi dan memperkuat kedaulatan moneter.
Rincian Transaksi Akan Diatur Lebih Lanjut
Meski secara prinsip telah disepakati, rincian teknis pelaksanaan kerja sama tersebut akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan yang disusun bersama oleh kedua bank sentral. Petunjuk ini akan mengatur jenis transaksi yang diperkenankan, mekanisme penyelesaian, hingga aspek teknis dalam implementasi mata uang lokal di pasar moneter dan keuangan.
Langkah Strategis Menuju Integrasi Ekonomi Regional
Penggunaan mata uang lokal dinilai sebagai langkah strategis menuju integrasi ekonomi regional, khususnya di kawasan Asia. Dengan kerja sama ini, Indonesia dan Tiongkok berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam transaksi lintas negara serta memperkuat stabilitas pasar keuangan domestik.
Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong upaya-upaya serupa dengan negara mitra lainnya demi mendukung ketahanan sistem keuangan nasional dan memperluas jangkauan kerja sama moneter internasional. (***)