Jokowi Laporkan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

#image_title
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melaporkan pihak-pihak yang menudingnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi ke markas kepolisian itu menandai langkah hukum atas tudingan yang telah lama bergulir dan menyebar di ruang publik.
Pantauan media memperlihatkan Jokowi hadir sekitar pukul siang hari dengan mengenakan kemeja batik cokelat, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia langsung memasuki Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa kehadiran kliennya tersebut untuk melaporkan kasus terkait tuduhan ijazah palsu. “Betul (terkait ijazah palsu),” ujar Yakup melalui pesan singkat kepada media.
Sebelumnya, isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah tokoh publik disebut turut menyebarkan tudingan tersebut. Kelompok masyarakat yang menamakan diri Pemuda Patriot Nusantara telah lebih dulu melaporkan sejumlah nama ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan dan penyebaran hoaks terkait isu ijazah palsu tersebut.
Mereka yang dilaporkan antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pegiat media sosial Dokter Tifa, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Langkah hukum ini menjadi sinyal bahwa Jokowi tidak akan tinggal diam menghadapi tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik dan rekam jejaknya sebagai kepala negara. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai status laporan atau proses hukum selanjutnya. (***)