Komisi XI DPR RI tengah mengkaji sejumlah usulan untuk menambah jenis objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), guna memperkuat pendapatan negara dari sektor nonpajak. Salah satu topik yang mencuat dalam rapat kerja tersebut adalah wacana pemanfaatan layanan sektor pariwisata dan sumber daya alam nonmigas secara lebih optimal—bahkan menyinggung strategi ekonomi nonkonvensional seperti legalisasi kasino di negara lain.
Komisi XI DPR Usulkan Sumber PNBP Baru, Soroti Legalitas Kasino di Negara Lain

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyoroti pendekatan progresif yang dilakukan Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai membuka diri terhadap legalisasi kasino sebagai sumber pendapatan negara.
“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino. Coba, negara Arab jalankan kasino. Maksudnya, mereka out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” ujar Galih dalam rapat kerja bersama Dirjen Anggaran Kemenkeu di Gedung DPR, Kamis (8/5/2025).
Galih menilai bahwa Indonesia dan UEA memiliki kemiripan, yakni sama-sama mengandalkan sektor sumber daya alam (SDA) sebagai tulang punggung penerimaan negara. Namun, UEA kini dinilai mulai berpaling dari ketergantungan tersebut dengan mengembangkan sumber pendapatan alternatif yang lebih berkelanjutan dan stabil.
“Saya ingin kita tidak terus-menerus mengandalkan SDA, baik dari sisi pajak maupun nonpajak. Harus ada sumber baru,” tegas Galih.
Selain UEA, Galih juga menyinggung Thailand sebagai negara yang serius mengkaji legalisasi kasino untuk mendongkrak pendapatan negara. Pemerintah Thailand bahkan membentuk komite ad-hoc beranggotakan 60 orang lintas fraksi—baik dari pihak pemerintah maupun oposisi—untuk mempelajari potensi ekonomi dari legalisasi perjudian dan taruhan online.
Komite ini dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat, dan mengkaji skema pembangunan kompleks hiburan bertipe integrated resort ala Singapura. Salah satu pertimbangan utamanya adalah pengaturan ketat untuk meminimalisir dampak sosial, termasuk pembatasan warga lokal dalam mengakses kasino.
Jika rencana ini berjalan, Thailand berpotensi menjadi pesaing kuat dalam sektor pariwisata hiburan di Asia Tenggara. Saat ini, hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang masih melarang seluruh bentuk perjudian secara hukum di kawasan tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai kemungkinan kajian serupa. Namun usulan ini membuka ruang diskusi lebih luas mengenai arah diversifikasi sumber PNBP di tengah fluktuasi harga komoditas dan tekanan fiskal jangka panjang. (***)
Referensi: https://radarpolitik.com/