RusdiMedia.com
Lingkungan

Menteri ESDM Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat, Klaim Tak Temukan Masalah

R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca
Menteri ESDM Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat, Klaim Tak Temukan Masalah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama jajaran kementerian meninjau langsung lokasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Sabtu (7/6/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul ramainya sorotan publik terhadap aktivitas pertambangan di wilayah kepulauan tersebut. Dalam keterangannya, Menteri Bahlil menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran atau kerusakan signifikan di area tambang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan tetap didalami lebih lanjut oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM.
“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kepada seluruh masyarakat. Saya melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi, dan hasilnya nanti akan dicek oleh tim saya,” ujar Bahlil.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, juga mengungkapkan bahwa secara kasat mata tidak ditemukan masalah berarti, baik dari aspek lingkungan maupun teknis operasional tambang.
“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini tidak ada masalah,” kata Tri.
Ia menambahkan bahwa kegiatan reklamasi di area tambang dinilai cukup baik, meski demikian evaluasi menyeluruh tetap akan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari Inspektur Tambang.
“Nanti kita tetap tunggu laporan dari Inspektur Tambang. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar keputusan selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan nikel di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, termasuk Pulau Gag, menuai kritik dari aktivis lingkungan, akademisi, hingga warga lokal karena dianggap berpotensi merusak ekosistem pesisir dan budaya masyarakat adat. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan agar seluruh kegiatan tambang tetap berada dalam koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. (***)
R

Ditulis oleh

Redaksi RusdiMedia

Redaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.

Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia

Komentar

Komentar tidak boleh berisi tautan/link dan akan tampil setelah disetujui moderator.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!