Viral! Selebgram dan Wartawan Diduga Dilarang Camat Bikin Konten Jalan Rusak di Bandar Lampung

#image_title
Sebuah video yang memperlihatkan selebgram dan wartawan diduga dilarang membuat konten jalan rusak oleh camat setempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Dalam video yang ramai dibagikan warganet, seorang pria yang diduga merupakan camat setempat terlihat meminta agar pembuatan konten dihentikan. “Saya minta tolong banget ya mbak, jangan bikin video,” ujar pria tersebut, dikutip Jumat (2/5/2025).
Kejadian ini bermula saat selebgram lokal bernama Susanti, yang memiliki sekitar 200 ribu pengikut di Instagram, membuat konten untuk mengangkat persoalan jalan rusak yang telah lama dikeluhkan warga. Jalan Pangeran Tirtayasa disebut mengalami kerusakan parah sejak tahun 2024 dan belum juga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Warga sekitar bahkan terpaksa melakukan penimbunan secara mandiri demi keselamatan pengguna jalan.
Melihat semangat gotong royong warga, Susanti berinisiatif mendokumentasikan upaya perbaikan tersebut dan mengunggahnya di media sosial sebagai bentuk kampanye kepedulian. Namun, upaya itu justru terganjal larangan dari pihak yang diduga camat.
“Tidak boleh ngonten di sini ya guys. Maaf ya guys, kami tidak bisa memenuhi permintaan kalian karena tidak dibolehkan untuk ngonten,” ujar pria itu dalam video.
Tak tinggal diam, Susanti meluapkan kekesalannya melalui akun Instagram pribadinya. “Kenapa Pak Camat kok kami nggak boleh up jalannya yang begitu bagus? Apa takut? Wkwkw Gemes deh sama Pak Camat,” tulisnya dalam unggahan story.
Aksi larangan tersebut menuai sorotan publik, termasuk dari warganet yang mengecam upaya pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi melalui media sosial. Banyak yang menilai bahwa dokumentasi jalan rusak adalah bentuk kritik konstruktif yang seharusnya dijadikan masukan oleh pemerintah daerah.
Warga sekitar pun turut menyampaikan harapannya agar Pemkot Bandar Lampung segera mengambil langkah konkret memperbaiki jalan Pangeran Tirtayasa. Mereka menilai, kondisi jalan yang rusak parah sangat membahayakan pengguna jalan dan menjadi bukti kurangnya perhatian terhadap infrastruktur dasar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Sukabumi maupun Pemkot Bandar Lampung terkait insiden ini.