Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku tengah kewalahan menghadapi derasnya gugatan perdata terkait sengketa perizinan. Kondisi ini dinilai sebagai konsekuensi langsung dari peran BKPM sebagai penyedia layanan perizinan nasional.
Gugatan Perdata Hampir Setiap Hari
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menyampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/9), bahwa intensitas gugatan yang dihadapi pihaknya sudah sangat tinggi. “Banyak hal yang berkaitan dengan kami salah satu konsekuensi dari pada kami sebagai kementerian yang mem-provide perizinan adalah kementerian kami juga rentan dalam menghadapi berbagai upaya terhadap gugatan-gugatan perdata,” ujar Todotua.
Ia menambahkan, hampir setiap hari BKPM berhadapan dengan perkara perdata. “Ini hampir tiap hari kita menghadapi gugatan-gugatan perdata. Karena apa pun ceritanya, mau perizinan bentuk apa pun itu, pasti yang akan digugat Kementerian Investasi dan Hilirisasi,” lanjutnya.
Usulan Tambahan Anggaran
Untuk menjaga kualitas layanan perizinan, BKPM mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun. Dengan pagu awal 2026 sebesar Rp 775 miliar, total kebutuhan yang diajukan kini mencapai Rp 1,92 triliun.
Tambahan dana itu akan difokuskan pada operasional Online Single Submission (OSS), sewa infrastruktur teknologi, serta kebutuhan sumber daya manusia. Menurut Todotua, anggaran saat ini hanya mencukupi kebutuhan minimal, seperti biaya bandwidth, penyimpanan data, dan layanan pengaduan masyarakat.
Investasi Jadi Motor Pertumbuhan
Todotua menegaskan, investasi memegang peran vital dalam perekonomian Indonesia dengan kontribusi mencapai 26-30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa didorong hingga 8 persen.
Dalam lima tahun ke depan, BKPM mendapat mandat merealisasikan investasi senilai Rp 13.000 triliun. Hingga semester I 2025, realisasi investasi sudah mendekati 50 persen dari target tahunan sebesar Rp 1.905 triliun.
“Strategi promosi, kerja sama, hingga pengawasan izin harus lebih agresif. Tapi itu semua membutuhkan dukungan operasional yang memadai, termasuk menjaga performa OSS yang masih jauh dari ideal,” tutur Todotua.
Tantangan Berat ke Depan
Dengan beban gugatan hukum yang semakin intens dan target investasi yang ambisius, BKPM menilai penguatan anggaran operasional menjadi keharusan. Dukungan DPR terhadap usulan tambahan anggaran dinilai krusial untuk memastikan kelancaran layanan perizinan sekaligus menjaga iklim investasi di Indonesia tetap kondusif. (***)












