Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perbankan nasional tidak menghadapi masalah struktural maupun fundamental meski lembaga pemeringkat global, Moody’s Ratings, memangkas outlook kredit sejumlah bank besar di Indonesia menjadi negatif.
Sebelumnya, Moody’s menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Seiring dengan keputusan tersebut, Moody’s juga merevisi outlook kredit lima bank terbesar di Tanah Air, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, menjadi negatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pihaknya tidak mengkhawatirkan hasil kajian Moody’s tersebut. Menurutnya, kondisi perbankan nasional tetap solid.
“Kita sih enggak khawatir, karena secara struktural tidak ada isu. Secara fundamental juga enggak ada isu yang terkait dengan bank-bank kita itu,” kata Dian usai acara CNBC Economy Outlook di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (10/2).
Dian menilai keputusan Moody’s tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama, tidak hanya bagi OJK dan industri perbankan, tetapi juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada lembaga pemeringkat global.
Selain Moody’s, pemerintah juga tengah bersiap menghadapi penilaian dari lembaga pemeringkat internasional lainnya. Fitch dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada 23 Februari mendatang, disusul oleh Standard & Poor’s (S&P).
“Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah bersama saja. KSSK juga ikut bertanggung jawab. Semua pihak perlu menjelaskan sebetulnya kepada Moody’s, karena kita juga familiar dengan bagaimana cara kerja Moody’s, Fitch, dan S&P,” ujar Dian.
Tata Kelola Sesuai Standar Global
Dian menjelaskan bahwa sektor perbankan merupakan industri yang regulasinya tidak hanya diatur secara domestik, tetapi juga mengikuti standar global, seperti ketentuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Selama ini, kata dia, perbankan nasional telah mematuhi ketentuan internasional tersebut.
“Perbankan itu mudah dinilai karena rule of the game-nya bukan hanya diatur secara domestik, tetapi juga secara global, seperti di Basel Committee dan lain sebagainya,” ungkap Dian.
Dengan tata kelola dan regulasi yang jelas, Dian meyakini perbankan Indonesia dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada lembaga pemeringkat, khususnya terkait prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang diterapkan.
Ia juga memastikan bahwa pemangkasan outlook kredit oleh Moody’s tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perbankan maupun stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
“Saya optimistis tidak akan ada dampak signifikan. Apa yang disampaikan Moody’s merupakan konsekuensi dari penurunan outlook Indonesia secara menyeluruh. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya,” jelas Dian.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan OJK berencana melakukan pertemuan dengan Moody’s dalam waktu dekat. OJK, kata dia, siap memaparkan data, arah kebijakan, serta transparansi regulasi guna meyakinkan lembaga pemeringkat tersebut.
“Dengan data, informasi, serta arah kebijakan yang jelas, termasuk terkait aturan dan regulasi, semua itu akan kita siapkan untuk disampaikan kepada Moody’s,” pungkas Dian. (***)


