Hukum
Duka Menyelimuti Unnes, Mahasiswa FH Meninggal dengan Penuh Kejanggalan
R
Redaksi RusdiMedia
· 2 menit baca

Suasana duka mendalam menyelimuti kediaman Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang meninggal dunia di tengah situasi demonstrasi di Jawa Tengah. Di rumah keluarganya di Perumahan Pondok Beringin, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (2/9), pelayat datang silih berganti untuk memberikan penghormatan terakhir.
Tangis haru tak terbendung dari ibunda Iko yang melepas kepergian putra sulungnya. Karangan bunga ucapan duka dari Dekan FH Unnes, Ali Mahsyar Mursyid, turut menghiasi suasana.
Kematian Sarat Kejanggalan
Keluarga menilai kematian Iko penuh kejanggalan dan telah menyerahkan penanganan hukum kepada Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (FH) Unnes. Anggota PBH IKA FH, Naufal Sebastian, menyebut sejumlah luka yang dialami korban menimbulkan tanda tanya besar. “Dari foto yang kami dapat, ada luka sobek di bibir Iko dan lebam di mata. Sementara keluarga menerima surat tanda penerimaan barang bukti sepeda motor karena disebut kecelakaan,” jelas Naufal, Selasa (2/9). Ia menambahkan, luka-luka yang ada lebih mirip akibat pukulan, bukan kecelakaan. Bahkan, ketika tidak sadarkan diri, Iko sempat mengigau dengan kata-kata: ‘Ampun Pak, tolong Pak, jangan pukuli saya lagi.’Kronologi Sebelum Kritis
Berdasarkan informasi yang diterima PBH IKA FH, Iko sempat berpamitan kepada keluarga pada Sabtu malam (30/8) untuk menjemput temannya yang ditahan di Polda Jateng. Namun, Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB, Iko justru diantar dalam kondisi kritis oleh kendaraan Brimob ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Ia sempat menjalani operasi akibat kerusakan pada limpa.
“Masih kami cek apakah Brimob kebetulan lewat lalu menolong atau ada hal lain. Sampai sekarang, kami belum bisa menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Naufal.
Saksi Kunci Masih Kritis
Upaya investigasi masih terus dilakukan. Namun, saksi kunci yang juga teman Iko masih dalam kondisi kritis di rumah sakit. “Informasi terkini, rahangnya cedera parah sehingga sulit berkomunikasi. Trauma yang dialami juga sangat berat,” tambah Naufal. Selain itu, banyak mahasiswa Unnes disebut masih mengalami trauma pasca-aksi unjuk rasa dan penangkapan. Hal ini membuat proses pengumpulan keterangan menjadi terhambat. “Keluarga meminta waktu untuk berduka. Setelah keadaan lebih tenang, baru akan dibicarakan langkah selanjutnya. Sementara itu, kami terus mengkonsolidasikan bukti-bukti yang ada,” pungkas Naufal. (***)R
Ditulis oleh
Redaksi RusdiMediaRedaksi RusdiMedia menyusun dan menyunting seluruh artikel di situs ini. Sebagian artikel disusun dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk merangkum informasi dari sumber pemberitaan tepercaya, dan setiap artikel ditinjau oleh redaksi manusia sebelum diterbitkan. Selengkapnya di halaman Metodologi & Kebijakan Redaksi.
Lihat semua artikel oleh Redaksi RusdiMedia→Baca Juga

Hukum
Indro Warkop Nilai Kasus Pandji Pragiwaksono sebagai Kemunduran Cara Berpikir
10 Januari 2026
Hukum
Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jelang Tahun Baru
31 Desember 2025
Hukum
Andy Carroll Terancam Hukuman Penjara Usai Didakwa Langgar Non-Molestation Order
28 Desember 2025
Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Subsidi ke Nonsubsidi, Tiga Tersangka Ditangkap
24 Desember 2025Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
