Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Harga BBM di SPBU Swasta Dipastikan Stabil, Pemerintah Fasilitasi Kerja Sama dengan Pertamina

×

Harga BBM di SPBU Swasta Dipastikan Stabil, Pemerintah Fasilitasi Kerja Sama dengan Pertamina

Sebarkan artikel ini
Harga BBM di SPBU Swasta Dipastikan Stabil
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta akan tetap stabil. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi dengan PT Pertamina (Persero) dan empat badan usaha SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, dan ExxonMobil, di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025).

Pemerintah Fasilitasi Skema Business to Business (B2B)

Bahlil menjelaskan pemerintah memfasilitasi kerja sama B2B antara Pertamina dan SPBU swasta untuk memastikan kebutuhan BBM nonsubsidi tetap terjamin. Skema ini memungkinkan kedua pihak saling membuka data (open book), sehingga transparansi harga terjaga.

Iklan

“Stabil. Harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil. Tergantung harga ICP dunia,” tegas Bahlil dalam konferensi pers.

Bahlil menambahkan, pemerintah ingin agar kerja sama ini fair, tidak ada pihak yang dirugikan. Baik Pertamina maupun badan usaha swasta diharapkan memperoleh keuntungan yang seimbang.

Harga Mengacu pada ICP dan Ketersediaan BBM

Harga BBM yang dibeli oleh badan usaha swasta tetap merujuk pada patokan Indonesia Crude Price (ICP), yang berfluktuasi sesuai harga minyak mentah global. Hal ini bertujuan menjaga kestabilan harga BBM di tengah dinamika pasar internasional.

Baca Juga:  Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Baru untuk Distribusi LPG 3 Kg, Tingkatkan Pengawasan

Menteri ESDM juga memastikan ketersediaan BBM di Indonesia cukup untuk 18 hingga 21 hari ke depan. Meski demikian, pasokan di SPBU swasta mulai menipis karena tren peningkatan konsumsi BBM nonsubsidi.

“Namun, untuk SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis. Perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres maupun undang-undang, khususnya Pasal 33, menyangkut cabang industri yang menyangkut hajat orang banyak itu dikuasai oleh negara,” jelas Bahlil.

Peningkatan Permintaan dan Impor BBM

Bahlil menekankan, Kementerian ESDM tidak menutup kegiatan impor BBM. Tren peningkatan pangsa pasar BBM nonsubsidi di SPBU swasta naik 11 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 15 persen hingga Juli 2025. Oleh karena itu, pengaturan impor BBM tetap dilakukan untuk menyeimbangkan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis.

Tercatat, PT Pertamina Patra Niaga memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Jumlah ini cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan PLTP Lumut Balai Unit II Akhir September

Komitmen Transparansi dan Stabilitas

Kerja sama ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Transparansi harga melalui skema open book, serta pengaturan pasokan yang seimbang, menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar BBM.

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...