Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi membentuk badan baru bernama Badan Pengelolaan Pantai Utara Jawa. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 76/P/Tahun 2025. Badan ini dibentuk sebagai upaya strategis pemerintah dalam menghadapi persoalan lingkungan dan infrastruktur di kawasan pesisir utara Pulau Jawa.
Dalam struktur yang ditetapkan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Didit Heriawan dipercaya sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara. Dua posisi wakil diisi oleh Darwin Trisna Jawaitana dan Suhajar Diantoro. Penunjukan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan urgensi pembentukan badan ini terkait dengan kebutuhan jangka panjang yang sudah direncanakan sejak lama.
“Rencana ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 90-an. Fokus utamanya adalah pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8).
Prasetyo menambahkan, studi terbaru menunjukkan adanya penurunan permukaan tanah yang signifikan di sejumlah wilayah Pantura. Kondisi ini diperparah dengan kejadian rob yang hampir rutin melanda daerah pesisir.
“Berdasarkan data, sekitar 20 juta warga tinggal di pesisir pantai utara. Situasi ini memerlukan penanganan serius,” ujarnya.
Terkait penunjukan dua wakil kepala badan, Prasetyo menjelaskan bahwa hal tersebut bertujuan untuk memenuhi keterwakilan dari dua unsur penting. “Satu mewakili Danantara, satu lagi mewakili pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Karena wilayah Pantura mencakup lima provinsi di Jawa, maka diperlukan koordinasi yang lebih luas,” jelasnya.
Pembentukan Badan Pengelolaan Pantai Utara Jawa ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam mitigasi bencana dan penguatan infrastruktur pesisir. Selain itu, badan ini diharapkan dapat merancang strategi komprehensif untuk melindungi masyarakat pesisir dari ancaman rob dan kerusakan lingkungan, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi kawasan. (***)












