Presiden Prabowo Subianto menyoroti penggunaan dan penyerapan anggaran transfer ke daerah menjelang akhir tahun 2025. Dalam rapat khusus bersama sejumlah pejabat kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Prabowo memberikan instruksi tegas kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengoordinasikan pemeriksaan menyeluruh terhadap dana yang dikelola pemerintah daerah.
“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” demikian bunyi pernyataan resmi Sekretariat Presiden yang diunggah melalui akun Instagram @sekretariat.presiden pada Selasa (11/11/2025).
Prabowo menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama menjelang penutupan tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Setiap dana yang bersumber dari uang rakyat wajib dimanfaatkan secara efisien, transparan, dan tepat waktu. Termasuk dana transfer ke daerah yang merupakan bagian penting dari pembangunan nasional,” tegas Prabowo dalam arahannya.
Rapat Khusus Sebelum Lawatan ke Australia
Rapat tersebut digelar sebelum Presiden Prabowo bertolak ke Australia untuk kunjungan kerja. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menariknya, meski pembahasan salah satunya terkait peraturan dan pelaksanaan transfer anggaran ke daerah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.
Fokus Pemerintah di Akhir Tahun
Sumber di lingkungan Istana menyebutkan bahwa langkah Presiden Prabowo ini merupakan bagian dari evaluasi rutin menjelang akhir tahun fiskal. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh dana transfer daerah—yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH)—benar-benar terserap dengan baik dan tidak menumpuk di kas daerah.
Sebelumnya, laporan BPKP menunjukkan adanya sejumlah daerah yang belum optimal dalam menyerap anggaran hingga triwulan ketiga 2025. Kondisi tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan instruksi langsung dari Presiden, diharapkan kementerian terkait dan pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanja serta memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat dari Presiden Prabowo bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara akan diperketat, terutama dalam masa transisi menuju akhir tahun anggaran. (***)












