GoPay, unit bisnis teknologi finansial milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), memulai kampanye edukatif bertajuk “Judi Pasti Rugi” yang digelar keliling ke 30 kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Kampanye ini bertujuan membantu pemerintah dalam menanggulangi maraknya praktik perjudian online yang kian meresahkan masyarakat.
GoPay Gelar Kampanye “Judi Pasti Rugi” di 30 Kota

Kegiatan ini berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025 dengan mengerahkan mobil edukasi yang didesain untuk menyampaikan pesan anti-judi secara langsung dan interaktif kepada masyarakat.
“Mobil keliling ini memiliki misi edukasi kepada masyarakat luas secara langsung, dikemas dengan cara yang inovatif dan kreatif agar mudah dipahami,” ujar Budi Gandasoebrata, Kepala Bagian Regulasi dan Urusan Publik GoTo Financial, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/5).
Artikel Terkait:
Edukasi Interaktif dan Simulasi “Tipu-tipu Jackpot”
Salah satu fitur utama dalam kampanye ini adalah permainan edukatif bertajuk Tipu-tipu Jackpot, yang dirancang untuk mengilustrasikan cara kerja manipulatif di balik judi online. Permainan ini memberikan simulasi penggunaan random number generator (RNG), teknologi yang kerap digunakan oleh operator judi untuk mengatur menang-kalah pemain secara sistematis.
“Judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Tidak ada yang namanya untung-untungan, semuanya sudah dirancang untuk merugikan pemain,” tegas Budi.
Selain melalui simulasi permainan, masyarakat juga mendapatkan penjelasan langsung mengenai strategi manipulasi bandar, serta dampak psikologis dan finansial yang dialami para korban.
Kota-Kota yang Disasar Kampanye
Adapun kota-kota yang menjadi target kampanye antara lain Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Mobil edukasi akan berhenti di pusat-pusat keramaian untuk menjangkau sebanyak mungkin warga, termasuk pelajar, pekerja informal, hingga ibu rumah tangga.
Mantan Pelaku Judi Online Turut Bersaksi
Uniknya, kampanye ini juga melibatkan pengemudi kendaraan yang merupakan mantan pelaku judi online. Mereka berbagi cerita nyata tentang pengalaman pahit selama kecanduan, termasuk kehilangan penghasilan, rusaknya hubungan keluarga, hingga terjerat utang.
Kisah-kisah tersebut menjadi pengingat nyata akan bahaya perjudian digital, yang sering kali dimulai dari rasa penasaran atau keinginan mendapatkan uang dengan cepat.
Kampanye Preventif untuk Selamatkan Generasi Muda
Kampanye Judi Pasti Rugi tidak hanya difokuskan pada edukasi, tetapi juga mengedepankan langkah preventif untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari pengaruh buruk judi online.
GoPay berharap kegiatan ini mampu membangkitkan kesadaran kolektif bahwa perjudian tidak hanya ilegal, tetapi juga merusak masa depan.
“Kami ingin membuka mata masyarakat bahwa banyak cara mendapatkan uang yang benar dan bertanggung jawab,” tambah Budi.
Fakta Mencengangkan: Mayoritas Pelaku Judi Online Berpenghasilan Rendah
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kuartal pertama 2025, terdapat 1.066.000 pemain judi online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 71 persen berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Dalam periode yang sama, nilai perputaran dana yang tercatat dalam aktivitas perjudian online mencapai Rp6,2 triliun.
“Ini adalah bentuk eksploitasi terhadap masyarakat ekonomi lemah, yang memimpikan perubahan hidup instan tapi malah terjebak dalam lingkaran kemiskinan baru,” jelas Diah Pramesti, pengamat sosial dan ekonomi digital.
Kolaborasi Publik-Swasta untuk Lawan Judi Online
Kampanye ini juga diharapkan menjadi pemicu kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam melawan perjudian daring yang terus beradaptasi lewat teknologi.
GoPay menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda depan dalam edukasi keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.