Jakarta, 30 April 2025 – Fakta baru terkait kasus kematian tragis mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Timur, Kenzha Ezra Walewangko, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (30/4).
Fakta Baru Kematian Mahasiswa UKI Terungkap di DPR, Saksi Sebut Kepala Korban Dibenturkan ke Aspal

Dalam rapat tersebut, dua saksi yang dibawa oleh pihak keluarga korban, yakni Eril dan Eliza Gilbert, memberikan kesaksian atas kejadian yang terjadi pada malam nahas itu. Keduanya sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya.
Ketegangan Berawal dari Teriakan Korban
Eril, saksi pertama, menyampaikan bahwa awalnya situasi di lingkungan kampus UKI terpantau kondusif. Namun, suasana mulai memanas ketika Kenzha, dalam kondisi mabuk, mulai berteriak-teriak di lokasi kejadian.
“Situasi sudah mulai tidak kondusif dan ada beberapa sekuriti yang datang,” ujar Eril dalam rapat tersebut.
Ia mengaku berinisiatif untuk menjauhkan korban dari lokasi keributan. Namun, sebelum berhasil membawa korban sepenuhnya, ia ditarik oleh Eliza ke belakang dan kehilangan pandangan terhadap korban.
“Saya tidak melihat lagi apa yang terjadi di situ,” ujarnya saat ditanya apakah menyaksikan aksi pemukulan terhadap korban.
Saksi Eliza: Korban Dipukul dan Kepalanya Dibenturkan ke Aspal
Kesaksian mengejutkan datang dari Eliza Gilbert. Ia mengaku menyaksikan langsung tindakan kekerasan terhadap Kenzha.
Menurut Eliza, korban sempat menggoyangkan pagar sebelum akhirnya diamankan oleh pihak keamanan kampus. Namun, tak lama setelah itu, tiga orang yang diduga pelaku penganiayaan, yaitu Geri, Thomas, dan Elon, mendekati korban.
“Mereka bertanya, ‘Kenapa lo masih teriak-teriak seperti itu?’ Tidak lama kemudian, si Geri memukul korban,” ungkap Eliza di hadapan anggota dewan.
Situasi semakin brutal ketika korban hendak dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan motor oleh petugas keamanan.
“Saya melihat Thomas ini lepas dari jeratan sekuriti, berlari ke arah korban. Sampai akhirnya saya mendengar suara tulang ketemu tulang. Kencang sekali,” kata Eliza.
Ia melanjutkan, “Kepala korban dibenturkan ke aspal sebanyak tiga kali, tepat di bagian belakang kanan. Setelah itu, korban tidak sadarkan diri.”
Eliza juga menyatakan bahwa ia meminta sekuriti segera mengangkat tubuh korban yang sudah dalam kondisi tak sadar. “Mata hitamnya sudah di atas. Saya bilang, ‘Pak, udah nih angkat aja’,” tuturnya.
Dugaan Penghapusan Bukti
Selain kesaksian mengenai kekerasan fisik, Eliza juga mengungkap dugaan adanya upaya penghilangan barang bukti oleh beberapa pihak di lokasi.
Ia menyebut bahwa tiga orang mendatangi seorang pria yang diduga merekam kejadian tersebut, lalu memaksanya menghapus video rekaman dari galeri dan bahkan dari folder tempat sampah di ponselnya.
Tuntutan Keluarga dan Tindak Lanjut Kasus
Pihak keluarga Kenzha mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada intervensi. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku segera ditangkap serta diadili.
Anggota Komisi III DPR RI juga menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini secara objektif dan profesional, mengingat adanya dugaan kekerasan berat hingga berujung pada kematian.
Polda Metro Jaya hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan pasca-rapat dengar pendapat ini. Namun, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus kematian yang menuai perhatian luas ini. (***)