Sebuah insiden penganiayaan yang diduga melibatkan seorang oknum polisi terjadi di Perumahan Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Peristiwa yang berlangsung pada Minggu (16/3) itu terekam CCTV dan kini viral di media sosial.
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di Sukabumi, Polri Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan penganiayaan tersebut pada Rabu (19/3).
“Kami telah melakukan pengecekan CCTV dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian, sementara terduga pelaku J saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujar Tatang, dikutip dari sukabumiupdate.com, Senin (1/4).
Kronologi Penganiayaan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika korban menghampiri seorang pria berinisial ZZ yang tengah mengamuk di sebuah kafe dalam keadaan mabuk. Tak terima dengan tindakan korban, ZZ kemudian meminta korban untuk pulang. Namun, tak lama setelah itu, korban menerima pesan Instagram dari ZZ yang mengajaknya bertemu di gerbang Perumahan Taman Asri.
Setibanya di lokasi, korban mendapati ZZ tidak sendirian. Ia datang bersama beberapa orang lainnya, termasuk pria berinisial J yang diduga sebagai anggota polisi. Insiden kekerasan pun terjadi. ZZ diduga menjadi pelaku pertama yang memukul korban, disusul oleh J yang menggunakan skateboard sebagai senjata untuk menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka, terutama di bagian wajah dan bibir.
Polisi Tindak Tegas, Terduga Oknum Dipatsus
Dalam keterangannya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini.
“Kami memastikan keamanan korban dan pelapor tetap terjaga dengan menempatkan anggota yang terlibat dalam penempatan khusus (Patsus) sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah awal penegakan etik serta disiplin,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun X Divpropam Polri.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi jika dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.
“Komitmen kami jelas: penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu,” tambah pernyataan tersebut.
Saat ini, kasus penganiayaan ini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi Kota untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum adanya putusan resmi dari pihak berwenang. (***)