Penyanyi Judika akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan Ahmad Dhani yang menyebutnya “nyolong lagu” dan “maunya gratisan”. Tanggapan ini disampaikan Judika melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (22/3). Dalam postingannya, Judika menjelaskan alasan di balik sikap diamnya selama ini, sekaligus menegaskan bahwa dirinya bukanlah pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.
Judika Buka Suara Soal Tuduhan Ahmad Dhani: “Aku Bukan Maling yang Suka Nyolong”

Latar Belakang Tuduhan Ahmad Dhani
Konflik ini bermula dari pernyataan Judika yang menyatakan enggan membawakan lagu-lagu Dewa 19 setelah diminta untuk mematuhi sistem direct license. Menanggapi hal itu, Ahmad Dhani, yang merupakan pencipta lagu-lagu Dewa 19, menulis di media sosial, “Abis nyolong lagu Dewa 19, begitu ditagih ogah bawain lagi. Maunya gratisan.”
Judika pun menjelaskan bahwa keputusannya untuk tidak membawakan lagu-lagu tersebut terkait dengan isu performing rights yang sedang hangat diperbincangkan di industri musik Indonesia.
“Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum, aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license,” tulis Judika.
Judika: Ahmad Dhani adalah Panutan
Meski mendapat tuduhan yang cukup keras, Judika memilih untuk bersikap santai. Ia mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani adalah salah satu panutannya di dunia musik. Bahkan, keduanya pernah berkolaborasi dalam proyek musik Mahadewa.
“Jadi, kalaupun dia marah-marah, aku enggak masalah dan enggak usah dibalas, karena sesungguhnya dia tahu aku bukan maling yang suka nyolong apalagi maunya gratisan,” tulis Judika.
Judika juga menegaskan bahwa dirinya memahami perjuangan Ahmad Dhani dan rekan-rekannya di Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dalam memperjuangkan hak pencipta lagu. Namun, ia memilih cara berbeda untuk mendukung hal tersebut.
“Aku berjuang dengan cara yang berbeda. Memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah,” jelasnya.
Isu Performing Rights dan Gugatan Ari Bias
Konflik ini tidak lepas dari isu performing rights yang menjadi sorotan setelah Ari Bias menggugat Agnez Mo atas penggunaan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam tiga konser. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan gugatan Ari dan memerintahkan Agnez untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar pada 30 Januari 2025.
Kasus ini memicu pembentukan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah asosiasi yang didirikan sejumlah penyanyi Indonesia untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025. VISI menilai beberapa pasal dalam UU tersebut masih membingungkan dan mengancam ekosistem industri musik.
Dukungan untuk Timnas Indonesia
Selain membahas konflik dengan Ahmad Dhani, Judika juga menyempatkan diri untuk menyemangati Timnas Indonesia yang akan bertanding melawan Bahrain pada 25 Maret 2025.
“Alasan ketiga. Nah, ini enggak kalah penting. Lagi siapin energi yang banyak untuk mendukung Indonesia menang lawan Bahrain tanggal 25 Maret nanti!! Semangat Timnas Garudaku! Aku selalu mendukungmu!! Beban berat tapi tetap optimis Indonesia bisa!!!” tulisnya.
Penutup
Dengan tanggapan yang santai namun penuh makna, Judika berharap konflik ini tidak berlarut-larut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung hak pencipta lagu, meski dengan cara yang berbeda dari Ahmad Dhani. Sementara itu, publik pun menunggu respons lebih lanjut dari Ahmad Dhani terkait penjelasan Judika ini. (***)