Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali menyuarakan kekhawatiran terkait ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan laut di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Melalui unggahan di akun media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Senin (3/6), Susi secara langsung meminta intervensi Presiden Prabowo Subianto.
Susi Pudjiastuti Desak Presiden Prabowo Hentikan Proyek Tambang di Raja Ampat

“Pak Presiden Prabowo, mohon segera dihentikan,” tulis Susi dalam unggahan singkat namun tegas di akun @susipudjiastuti.
Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Namun ekspansi industri pertambangan, khususnya nikel, disebut mulai mengancam keseimbangan ekosistem seperti hutan bakau, terumbu karang, hingga kehidupan nelayan setempat.
Artikel Terkait:

Pemerintah Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat
Kekhawatiran serupa turut disuarakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang menyoroti potensi konflik antara pengembangan industri tambang dan pelestarian pariwisata di wilayah tersebut.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus kita tindak lanjuti. Salah satunya adalah pembangunan industri pertambangan nikel di Raja Ampat. Kita tahu ini sudah marak, diviralkan oleh Greenpeace,” ujar Evita.
Evita menyebut dirinya telah mengunjungi beberapa lokasi terdampak yang menjadi sorotan publik, bahkan sempat didemo oleh masyarakat sipil dan pegiat lingkungan. Ia menekankan bahwa kawasan wisata seperti Raja Ampat harus dijaga dari eksploitasi berlebihan.
“Ekosistem dari perkembangan pariwisata ini tidak boleh terganggu karena adanya usaha-usaha yang mengancam keberlanjutan kawasan ini. Kita akan membicarakan hal ini di DPR RI, mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa meskipun aktivitas tambang di kawasan tersebut belum berlangsung secara masif, potensi kerusakan lingkungan tetap harus diantisipasi sejak dini.
“Kita minta pemerintah untuk mengevaluasi,” tutupnya.
Greenpeace dan Masyarakat Sipil Aktif Pantau Perkembangan
Sebelumnya, organisasi lingkungan Greenpeace telah mempublikasikan laporan dan dokumentasi visual mengenai potensi kerusakan ekologis di Raja Ampat akibat ekspansi tambang. Isu ini juga telah memicu demonstrasi serta gerakan advokasi dari masyarakat lokal dan kelompok pencinta alam.
Seruan Susi Pudjiastuti dan perhatian DPR RI dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi dan pengawasan ketat terhadap izin-izin pertambangan di wilayah konservasi strategis tersebut.
Pemerintah pusat kini berada dalam sorotan, dengan harapan masyarakat agar kepentingan jangka panjang lingkungan dan generasi mendatang tidak dikorbankan demi kepentingan ekonomi sesaat. (***)