Pemerintah Indonesia menolak tegas rencana Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Jumat (8/8), yang menegaskan bahwa langkah tersebut hanya akan memperpanjang konflik dan memperburuk situasi kemanusiaan.
“Terkait rencana Israel untuk menguasai Gaza, Indonesia menolak keras rencana tersebut,” ujar Arrmanatha dalam keterangan tertulis yang dikutip dari kumparan.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir, agresi militer Israel ke Gaza telah merenggut lebih dari 60 ribu nyawa. Ia menilai rencana terbaru itu bertentangan dengan semangat komunitas internasional untuk menghentikan perang dan mendorong kembali upaya perdamaian melalui solusi dua negara.
Kabinet Israel Setujui Operasi Militer Baru
Pada hari yang sama, kabinet Israel menyetujui rencana untuk merebut sepenuhnya Gaza sekaligus memperluas operasi militernya di wilayah Palestina tersebut.
“IDF akan bersiap untuk mengambil kendali Gaza City sembari menyediakan bantuan kemanusiaan bagi populasi sipil di luar zona pertempuran,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sejak 2005, Israel menarik mundur seluruh warga dan tentaranya dari Gaza, tetapi tetap mengontrol perbatasan dan wilayah udara. Blokade yang berlangsung sejak itu membuat Gaza dijuluki sebagai “penjara terbuka” terbesar di dunia.
Hamas: Kudeta terhadap Negosiasi
Rencana Netanyahu memicu kemarahan Hamas. Mereka menilai langkah tersebut merupakan kudeta terhadap upaya gencatan senjata.
“Rencana Netanyahu untuk memperluas agresi menegaskan tanpa keraguan bahwa ia berusaha menyingkirkan tawanannya dan mengorbankan mereka,” ujar pernyataan resmi Hamas.
Hamas masih menyandera sejumlah warga Israel, yang menurut mereka turut mengalami malnutrisi akibat blokade yang juga membuat warga Gaza kelaparan. Video yang dirilis pekan lalu memperlihatkan kondisi para sandera yang memprihatinkan.
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mendorong semua pihak kembali ke meja perundingan demi terwujudnya perdamaian yang adil dan abadi. (***)












