RUSDIMEDIA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa tabungan atau simpanan masyarakat di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan digunakan sebagai modal untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
BUMN Pastikan Dana Nasabah Bank Himbara Aman dari Penggunaan Modal BPI Danantara

Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, menyatakan bahwa dana nasabah di Himbara tetap aman dan tidak akan dialihkan untuk modal Danantara.
“Sejauh ini tidak ada rencana penggunaan dana nasabah untuk modal Danantara,” ujar Putri di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/2).
Artikel Terkait:

Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya? Cek Disini!
Putri juga menekankan bahwa Kementerian BUMN akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap operasional Danantara dan mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh ajakan penarikan dana dari bank-bank BUMN.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan diharapkan tetap menaruh kepercayaan pada bank-bank BUMN. Jangan sampai terpengaruh untuk menarik dana dan memindahkannya ke bank swasta,” tambahnya.
Sebelumnya, di media sosial X (sebelumnya Twitter), muncul ajakan untuk menarik dana dari bank-bank BUMN seiring dengan rencana peresmian Danantara. Ajakan tersebut didasari oleh kekhawatiran terhadap kinerja dan keamanan menabung di bank-bank BUMN yang akan tergabung dalam Danantara.
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa partisipasi bank-bank BUMN dalam Danantara tidak akan mempengaruhi kualitas operasional, layanan perbankan, maupun keamanan simpanan masyarakat.
“Bank-bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Dian dalam keterangannya, Selasa (25/2).
OJK juga mengimbau bank-bank untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada nasabah guna memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
“OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank-bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tambahnya.
Sebagai informasi, BPI Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari 2025 dan akan mengelola aset sejumlah perusahaan milik negara, termasuk tiga bank BUMN: PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Tujuan utama pembentukan Danantara adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait keamanan dana di bank-bank BUMN. Kementerian BUMN dan OJK memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan terlindungi dengan baik. (***)