Pemindahan mendadak Dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), dokter spesialis anak senior dan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati memicu gelombang kritik dan kekhawatiran di kalangan profesi medis.
Pemindahan Dr. Piprim dari RSCM Picu Kontroversi

Langkah tersebut dinilai sejumlah pihak bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bermuatan politis. Dr. Iqbal Mochtar dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) secara terbuka menyebut bahwa pemindahan Dr. Piprim erat kaitannya dengan sikap kritisnya terhadap kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS).
“Ini bukan rotasi biasa. Ada indikasi kuat ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara kritis,” ujar Iqbal dalam podcast Abraham Samad SpeakUp bertajuk “Rahasia Masalah di Dunia Kedokteran”, yang tayang Selasa malam (13/5/2025).
Menurut Iqbal, Kemenkes di bawah kepemimpinan Budi Gunadi Sadikin juga telah membentuk kolegium tandingan yang dipilih melalui sistem voting daring. Padahal, selama ini kolegium sebagai lembaga penjaga mutu pendidikan dan kompetensi dokter bersifat independen dan profesional.
“Setelah puluhan tahun kolegium berjalan, tiba-tiba dibentuk versi baru yang tidak punya dasar kuat. Voting online dijadikan dasar pemilihan, makanya kita sebut sebagai Kolegium Idol,” sindir Iqbal.
Tak hanya Dr. Piprim, sejumlah tokoh IDAI lain yang kritis terhadap kebijakan Kemenkes juga mengalami hal serupa. Sekjen IDAI, Dr. Hikari, telah lebih dulu dimutasi, dan seorang dokter anak bernama Dr. Rizky dilaporkan dipecat dua hari setelah menyatakan dukungan terhadap Dr. Piprim.
“Dr. Rizky memberikan testimoni bahwa Dr. Piprim sangat dibutuhkan di RSCM. Dua hari setelahnya, dia diberhentikan dari RS Adam Malik,” ungkap Iqbal.
Kasus ini juga mengingatkan pada peristiwa sebelumnya, di mana Prof. Zainal Muttaqin, satu dari sedikit ahli bedah saraf epilepsi di Indonesia, diberhentikan dari Universitas Diponegoro usai mengkritik UU Kesehatan.
Iqbal menilai tren tersebut menunjukkan adanya pola upaya pembungkaman terhadap tenaga kesehatan yang menyuarakan pendapat berbeda. Ia menyerukan agar publik dan profesi medis bersama-sama menjaga kebebasan akademik dan integritas dunia kedokteran.
“Kalau ini dianggap normatif, saya kira itu keliru. Ini jelas-jelas mengandung intrik politik untuk membungkam pihak yang berbeda pendapat,” tegas Iqbal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan Dr. Piprim dan dugaan adanya tekanan terhadap dokter-dokter kritis. (***)